Dua Hari Sripeni Inten Cahyani Menjabat Plt Dirut PLN, Listrik Padam di Jakarta, Jabar dan Banten
Sripeni Inten Cahyani ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PT PLN (Persero). Dua hari kemudian, tepatnya Minggu (4/8/2019), listrik padam di Jakarta,
TRIBUNBATAM.id - Sripeni Inten Cahyani ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PT PLN (Persero).
Sripeni menggantikan Djoko Abumanan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sripeni pada Jumat (2/8/2019) lalu.
Tiga kota yang penduduknya sangat padat di Indonesia.
• Aksi Baku Tembak Polisi vs Begal di Lampung Tengah, Pelaku Kabur Dengan Kondisi Luka
• Dalam Waktu Kurang Dari Satu Menit ,Pelaku Penembakan di Ohio Amerika Serikat Bunuh 9 Orang
• Profesi Ahok saat ini Bocor, Pantes Selalu Didampingi Puput Nastiti, Beda dari Dugaan Banyak Orang
• Pidato Lionel Messi Awali Keberhasilan Barcelona Kalahkan Arsenal dan Raih Gelar Ke-42
Pemadaman listrik yang begitu luas ini apalagi di ibukota Jakarta sangat jarang terjadi.
Sejumlah kalangan pun menyesalkannya dan meminta manajemen PLN bertanggungjawab.
Diantaranya politisi Partai Gerindra Andre Rosiade.
"Listrik sudah terlalu lama mati dan begitu luas jangkauan matinya. Ada yg salah dengan sistem PLN. Tidak cukup hanya minta permintaan maaf bagi manajemen PLN.
Pak @jokowi dan Menteri BUMN tlg beri sanksi manajemen PLN agar ada pembelajaran utk pelayanan yg lebih baik," tulis Andre Rosiade di akun twitter-nya.
Mengenal sosok Sripeni
Kementerian BUMN Jumat pekan lalu mengganti Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari yang sebelumnya dijabat Djoko Abumanan.
Plt Dirut PLN yang dipilih Menteri BUMN Rini Soemarno adalah Sripeni Inten Cahyani.
Saat itu Inten menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

Dikutip dari Kontan, sebelum menjadi Direktur Strategis I PLN, Inten adalah Direktur Utama Indonesia Power.
Inten lahir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 7 Oktober 1968, dan menyelesaikan studi di Fakultas Teknik Kimia, Universitas Diponegoro dan S2 di bidang Manajemen di STM PPM Jakarta serta meraih gelar Profesi Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAAIK).