Kepala DKP Provinsi Kepri Ditahan KPK, Ibunya Meninggal Dunia, Plt Gubernur Kepri Isdianto Melayat
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ibunya meninggal. Isdianto melayat ke rumahnya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri H Isdianto melayat ke rumah duka almarhumah Hj Misnah binti H Oerip Kamdi. Almarhumah merupakan ibunda dari Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (non aktif) Provinsi Kepri Edy Sofyan.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri H Isdianto bersama istrinya Rosmerry Isdianto bersilaturahmi dengan masyarakat Moro dan Pulau Kundur, Sabtu (3/8/2019).
Bergerak usai Subuh dari Kota Batam, Isdianto terlebih dahulu melayat ke rumah duka almarhumah Hj Misnah binti H Oerip Kamdi.
Bergerak usai Subuh dari Kota Batam, Isdianto terlebih dahulu melayat ke rumah duka almarhumah Hj Misnah binti H Oerip Kamdi.
Almarhumah merupakan ibunda dari Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (non aktif) Provinsi Kepri Edy Sofyan.
Almarhumah meninggal dunia di usia 75 tahun pada hari Jumat, 2 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB sore.
Usai menghibur keluarga yang berduka, Isdianto dan rombongan berpamitan menuju Pulau Kundur.
Usai menghibur keluarga yang berduka, Isdianto dan rombongan berpamitan menuju Pulau Kundur.
• Pasca KPK Tangkap Edy Sofyan Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Ibunya Meninggal
• Berbeda Rutan dengan Edy Sofyan, Nurdin Basirun Ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK
• Disebut-sebut Digerebek Istri dan Anak, Ini Jawaban Pejabat Pemprov Kepri Edy Sofyan
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Panggil Pertamina Setelah Dapat Keluhan Soal Kelangkaan Solar di Batam
Sebelum menghadiri serangkaian aktivitas di Kundur, Isdianto terlebih dahulu menziarahi makam orangtuanya H Subakir bin H Ridwan di pemakaman umum Sungai Ungar, Tanjung Batu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hj Minah Binti H Oerip Kamdi meninggal dunia, Jumat (2/8/2019) sore.
Pesan duka tersebut disebarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri, Zulkifli.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hj Minah Binti H Oerip Kamdi meninggal dunia, Jumat (2/8/2019) sore.
Pesan duka tersebut disebarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri, Zulkifli.

"Innalillahi wainnalillahi rojiun, Meninggal Dunia Ibu Hj Minah H binti Oerip Kamdi, Ibunda Bapak Edy Sofyan Kadis DKP Kepri di Karimun.
Besok Dikebumikan di Moro," demikian tulis Zulkifli.
Nama Edy Sofyan sempat mencuat ketika ikut ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019) lalu.
Nama Edy Sofyan sempat mencuat ketika ikut ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019) lalu.
Dia ikut terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun.
Selain Edy Sofyan dan Nurdin Basirun, Tim KPK juga menangkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap di DKP Provinsi Kepri, Budi Hartono.
Ada juga Abu Bakar, seorang swasta yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan di pesisir Pulau Batam pun ikut ditangkap.
Nurdin Basirun dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas pemberian izin prinsip dan reklamasi wilayah pulau-pulau kecil, khususnya Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Nurdin Basirun dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas pemberian izin prinsip dan reklamasi wilayah pulau-pulau kecil, khususnya Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2019), KPK mengungkap peran Edy Sofyan dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
KPK menyebutkan Budi Hartono memerintahkan Ady Sofyan untuk menyiapkan naskah akademis tentang reklamasi Tanjungpiayu.
KPK menyebutkan Budi Hartono memerintahkan Ady Sofyan untuk menyiapkan naskah akademis tentang reklamasi Tanjungpiayu.
• Intip Rumus Sederhana Mengelola Uang Gaji Ini, Biar Bisa Menabung
• Panduan Naik Kereta Bawah Tanah di Korea Selatan, Begini Cara Beli Tiketnya
• Pakai Pakaian Melayu, Anak Paud dan Taman Kanak-kanak Dapat Pujian Istri Wali Kota Tanjungpinang
• Cara Reino Barack Lamar Syahrini, Tekuk Lutut Depan Incess, Aku Melamarmu dengan Bismillah
Namun, naskah akademis itu tidak dibuat sendiri oleh Edy Sofyan.
Kepala DKP Provinsi Kepri itu malah meniru naskah akademis reklamasi di daerah lain.
Akibatnya naskah akademis untuk reklamasi Tanjungpiayu tidak sesuai dengan tujuan dari reklamasi tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah proses pemeriksaan, KPK akhirnya menahan dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah proses pemeriksaan, KPK akhirnya menahan dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Keempat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama.

"NBA (Nurdin) ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, di belakang Gedung Merah Putih KPK.
EDS (Edy) ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.
BUH (Budi) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. ABK (Abu Bakar) ditahan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2019) dini hari. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)