BATAM TERKINI

Soal Tambang Pasir Ilegal di Pulau Buntal Batam, Walikota: Rudi Tak Pernah Tandatangan

Pulau Buntal dikabarkan nyaris tenggelamakibat aktivitas tambang pasir ilegal. Apa kata Walikota Batam, HM Rudi?

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Walikota Batam, Rudi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Salah satu pulau di Batam, Pulau Buntal dikabarkan nyaris tenggelam.

Pulau yang terletak di Kampung Kelembak, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri ini menjadi sasaran aktivitas tambang pasir.

Keberadaan pulau ini tampaknya juga masih jarang tersentuh dengan program-program pemerintah.

Wali Kota Batam, Rudi yang dimintai tanggapannya soal izin tambang pasir di Pulau Buntal, bahkan mengaku tak tahu menahu dengan perizinan tambang pasir di sana.

Apakah ada izinnya atau tidak.

Rudi malah merasa asing dengan nama Pulau Buntal.

Pesona Pulau Buntal Kota Batam, Pulau ‘Seksi’ Proyek Penambangan Pasir

Tolak Batam Jadi Tambang Pasir Laut Rudi Tak Ingin Rakyat Terganggu

Diperiksa KPK 5 Jam, Rudi Sebut Tambang Pasir Nurdin

Dia menggelengkan kepalanya saat mendengar nama Pulau Buntal.

Beberapa kali, ia menanyakan kembali di mana posisi Pulau Buntal.

"Pulau Buntal itu apa? Di daerah mana?," tanya Rudi, balik bertanya.

Rudi justru mengira yang dimaksud wartawan adalah Pulau Putri.

Salah satu pulau terdepan di Batam, Kepri, terletak di kawasan Nongsa, dan kini menjadi salah satu tujuan wisatawan datang ke Batam.

"Pulau Putri? Kalau Pulau Buntal, saya tak tahu," ujarnya.

Orang nomor satu di Batam yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Batam ini mengaku tak pernah menandatangani dokumen apapun terkait Pulau Buntal.

"Coba dicek, namanya Rudi tak pernah tandatangan di situ," kata Rudi.

Sementara itu, Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, sepengetahuannya Pulau Buntal tidak berada di hak pengelolaan lahan BP Batam.

"BP Batam itu daerah pengelolaannya di Batam, Rempang, Galang, Galang Baru, Janda Berhias. Nggak ada (Pulau Buntal)," kata Dendi. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved