DEMO HONG KONG
Demo Hong Kong Makin Liar, Mobil Milik Stasiun TV Dihancurkan
Puluhan pengunjuk rasa kemudian menghentikan van tersebut, bahkan ketika wartawan meminta izin untuk pergi, mereka juga menolaknya.
TRIBUNBATAM.ID, HONG KONG - Aksi demo Hong Kong dari kelompok garis keras semakin liar. Setelah menyerang kantor pemerintahan, polisi dan memboikot transportasi kota, jurnalis pun tak luput jadi sasaran.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu (7/8/2019), mengutuk pengunjuk rasa yang menghancurkan kendaraan liputan televisi terbesar di Hong Kong, TVB, Senin lalu di Wong Tai Sin.
Menurut pernyataan itu, sebuah van TVB berita diblokir oleh pengunjuk rasa di Jalan Lung Cheung dekat Pusat Wong Tai Sin pada Senin dini hari, tak jauh dari bentrokan pengunjuk rasa dengan polisi.
"HKJA mengutuk perilaku kekerasan seperti itu dan menuntut orang-orang yang relevan menghentikan tindakan kekerasan mereka terhadap wartawan," kata asosiasi itu seperti dilansir TribunBatam.id dari South China Morning Post.
• Perang Dagang AS vs China Bikin Harga Emas Makin Berkilau
• Penerbangan ke Beijing Lewat Batam, Dibahas Dubes RI untuk RRT dan Mongolia
• Demo Hong Kong Merembet ke Luar Negeri, Mahasiswa asal China dan Hong Kong Bentrok di Australia
"HKJA percaya bahwa setiap jurnalis garis depan dengan tulus menjalankan tugasnya untuk melaporkan dan menjalankan peran sebagai simbol demokrasi keempat yang seharusnya tidak dilanggar."
Saat penyerangan itu, TVB sedang menyiarkan aksi blokade dan bentrokan antara pendemo di Wong Tai Sin secara langsung.
Puluhan pengunjuk rasa kemudian menghentikan van tersebut, bahkan ketika wartawan meminta izin untuk pergi, mereka juga menolaknya.
Stasiun televisi tersebut melaporkan bahwa para pengunjukrasa memukuli jendela van dengan benda tumpul dan mencoba membuka pintu kendaraan.
Ada beberapa kasus serupa, menurut laporan media.
Pada hari Minggu malam, pengunjuk rasa menghancurkan jendela sebuah van TVB di Kwun Tong. Seorang reporter dan seorang juru kamera di dalam van terluka.
TVB mengutuk penyerangan dan penghancuran dan mendesak polisi untuk menyelidiki.
Stasiun televisi yang didirikan pada tahun 1967 ini menjadi incaran para pengunjuk rasa dalam beberapa bulan terakhir.
Postingan di media sosial menuduh stasiun televisi itu bias dan dianggap mendukung pemerintah selama protes terhadap RUU ekstradisi yang kontroversial tersebut.
Sejak Juni, Otoritas Komunikasi telah menerima lebih dari 12.000 keluhan tentang laporan berita TVB.
Pada pertengahan Juli, selama rapat umum RUU ekstradisi di Sha Tin, pengunjuk rasa menyerang dua wartawan dari stasiun televisi tersebut, menghancurkan kaca depan dua van TVB dan juga menghentikan salah satu kendaraan saat meninggalkan lokasi kejadian.
Selain asosiasi jurnalis, Asosiasi Eksekutif Berita Hong Kong juga mengeluarkan kecaman, mengkritik semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
Pada Rabu malam, departemen komunikasi korporat TVB mengeluarkan pernyataan tentang tindakan pengetatan gedung televisi tersebut di stasiun di Tseung Kwan O.
Bahkan, akses wawancara terhadap wartawan yang hendak konfirmasi pun dibatasi dengan ketat, hanya boleh dilakukan di kantin dan tanpa gambar.
Tidak hanya pengunjuk rasa, jurnalis juga sering menjadi kekerasan aparat yang tidak mau aksinya diliput media.
Saat jumpa pers kepolisian, Selasa (6/8/2019), para wartawan mengeluarkan protes terhadap kepolisian Hong Kong.
Mereka melakukan aksi dengan cara yang unik, memukul-mukulkan pena ke kursi sehingga menimbulkan kebisingan sehingga memaksa kepolisian meminta maaf atas perlakuan polisi.
Polisi berjanji mengusut tindakan keras terhadap jurnalis tersebut.
Ratusan Penangkapan
Tragedi kerusuhan di Hongkong yang sudah berlangsung sejak dua bulan lalu semakin keras dan liar, bahkan membuat masyarakat Hong Kong terbelah.
Pasalnya, para pendemo pada Senin lalu menghentikan seluruh transportasi kota sebagai desakan pembangkangan dan pemogokan massal.
Polisi Hong Kong jugta semakin bertindak tegas dan terus melakukan penangkapan terhadap para aktivis garis keras.
Pada Senin lalu, sebanyak 148 orang ditangkap dan akan dihadapkan ke pengadilan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Pasukan polisi anti-huru hara juga semakin keras menghadapi pendemo dengan menghujani gas air mata di sejumlah titik kumpul massa di negara semi-otonom tersebut.
"Selama operasi kemarin, polisi telah menahan 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, berusia antara 13 hingga 63 tahun," kata inspektur polisi John Tse, kepada wartawan.
Selama dua pekan terakhir, baik polisi maupun pengunjuk rasa telah menggunakan taktik yang semakin konfrontatif, membawa situasi kota Hong Kong semakin kritis.
Dalam konferensi pers, Selasa (6/8/2019), polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menembakkan sekitar 800 kaleng gas air mata dalam aksi protes massa pada Senin lalu.

Jumlah itu merupakan yang terbanyak dalam sehari, hampir sama dengan jumlah yang ditembakkan dalam dua bulan terakhir, sekitar 1.000 kaleng gas air mata.
Polisi anti-huru hara juga menembakkan sekitar 140 peluru karet dan 20 granat spons.
Dalam konferensi pers juga diungkapkan rincian terkait bentrokan pada Senin lalu yang meluas karena tindakan demonstran sudah menimbulkan kemarahan publik dan pengunjuk rasa menyebutnya sebagai pasukan Beijing.
Kantor polisi turut menjadi sasaran pengunjuk rasa yang melemparkan telur, batu, botol, dan bahkan ketapel untuk menembakkan katapel yang memecahkan kaca-kaca.
Massa bahkan menyerang sebuah kompleks apartemen tempat tinggal polisi bersama keluarganya.
Sebanyak total 21 kantor polisi dirusak oleh para pendemo sehingga polisi yang sebelumnya hati-hati akhirnya masuk dalam kancah pertempuran demonstran melawan eksekutif Hong Kong.
Awal Juni lalu polisi sempat dikecam ketika bertindak keras terhadap demonstran sehingga mereka kemudian mengalah.
Namun provokasi para kelompok garis keras memaksa polisi untuk melakukan tindakan lebih keras dan melakukan penangkapan.
"Dalam jangka waktu dua bulan yang cukup singkat, para pengunjuk rasa telah secara sembrono menghancurkan aturan hukum." tuturnya.
"Tindakan mereka telah secara serius menghambat keselamatan pulik," ujarnya.
Sementara para pengunjuk rasa membalas pernyataan polisi dengan menyebut petugas sudah sejak lama menggunakan kekerasan yang berlebihan dalam menghadapi protes masukan, tuduhan yang langsung dibantah petugas kepolisian.
Mereka juga mengatakan terpaksa melakukan cara yang lebih konfrontatif setelah aksi secara damai gagal mencapai konsesi apa pun.