FAKTA BARU Perampok Ikat Suami & Paksa Istri Berhubungan, Kasus Lain Direkam & Disebar ke Medsos
Sejumlah fakta di balik kasus perampok ikat suami dan paksa istri berhubungan badan mulai terungkap
FAKTA BARU Perampok Ikat Suami & Paksa Istri Berhubungan, Kasus Lain Direkam & Disebar ke Medsos
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah fakta di balik kasus perampok ikat suami dan paksa istri berhubungan badan di di Desa SP7 Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas, mulai terungkap.
Dilansir dari Sripoku dalam artikel 'Setelah Pukul dan Ikat Suaminya, Komplotan Perampok di Musirawas ini Perkosa Istri Korban', fakta-fakta terkait kasus ini terungkap setelah tersangka dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Musirawas, Sumatera Selata
Berikut SURYA.co.id rangkum beberapa fakta di balik kasus perampok ikat suami dan paksa istri berhubungan badan
• Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana
• Suami Murka Tonton Video Istri Berhubungan Badan dengan Pria Tua di Kebun, Direkam Tetangga
Tersangka telah melakukan perampokan disertai pemerkosaan yang dilakukannya bersama komplotannya pada 10 Agustus 2012 di rumah korban berinisial WI (46), di Desa SP7 Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.
Kronologinya, pelaku bersama tiga rekannya menyatroni kediaman korban sekitar pukul 04.00 dinihari.
Saat para pelaku masuk ke dalam rumah, korban terbangun mendengar ada suara pecahan bola lampu di dalam kamar dan lampu dalam kamar korban langsung padam.
Belum hilang kagetnya, korban bersama istrinya melihat ada dua orang tak dikenal sudah ada dalam kamar dan langsung memukulnya menggunakan kayu.
Dalam kondisi terancam dan tak berdaya, korban kemudian ditarik ke dapur di belakang rumah lalu kaki dan tangannnya diikat oleh salah seorang pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya kemudian masuk kembali ke dalam kamar korban dan disertai ancaman kemudian memerkosa istri korban.
Saat itu, salah satu pelaku lain mencari uang dan barang berharga milik korban serta mencari kunci sepeda motor.
Setelah selesai melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap korban dan istrinya, para pelaku lalu keluar rumah melarikan diri.
2. Kerugian Korban
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua unit ponsel, dua unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dan Honda Supra Fit S.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi sesuai dengan dasar laporan LP/B-158/VIII/2012/Sumsel/Res Mura/Sek Ma.Kelingi, tanggal 10 Agustus 2012.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-6-2019-ilustrasi-perampokan-dan-pemerkosaan.jpg)