Sabtu, 18 April 2026

Daftar Kata Mutiara Kemerdekaan dan Logo Resmi HUT Ke-74 Kemerdekaan RI 2019, Bisa Didownload

Menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 pada 17 Agustus 2019 nanti, pemerintah telah merilis logo dan tema resmi.

katulis.com
Logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019 

TRIBUNBATAM.id - Menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 pada 17 Agustus 2019 nanti, pemerintah telah merilis logo dan tema resmi.

Logo yang menandakan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, itu resmi dirilis bersamaan dengan tema yang diusung oleh pemerintah.

Jika kamu ingin mendownload logo dan tema resmi HUT ke-74 Kemerdekaan RI, di artikel ini bakal diberikan link download gratis.

Perlu diketahui, pencinptakaan logo dan tema resmi HUT Kemerdekaan RI itu sudah dilakukan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Logo dan tema resmi HUT Kemerdekaan RI ini, bisa digunakan masyarakat dan instasi di seluruh Indonesia.

Suku Bunga Acuan BI Turun Tapi Bunga KPR Naik? Begini kata bankir

Rayakan Kemerdekaan ke-74 RI, McDonalds Luncurkan Beragam Promo

6 Operasi Plastik Ini Paling Sering Dilakukan di Korea Selatan, Begini Prosedurnya

Calya Ambil Alih Posisi Pertama dari All New Rush, Ini Penjualan Toyota Bulan Juli 2019

 

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara sudah menyampaikan bentuk logo angka 74 berikut slogan yang digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

Seperti Tribunstyle.com lansir dari situs Setneg.go.id (7/8/209), logo angka 74 itu didesain paduan warna merah dan putih.

Dan yang menarik di bawah angka ke-74, terdapat slogan: 'Menuju Indonesia Maju'

Dalam surat edaran penyampaian Tema dan Logo HUT ke-74 Kemerdekaan RI, disebutkan bahwa logo ini digunakan sebagai branding memeriahkan Bulan Kemerdekaan.

Isi dalam surat edaran HUT ke-74 Kemerdekaan RI sebagai berikut :

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan, kami mengharapkan kiranya Bapak/lbu dapat turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai "Bulan Kemerdekaan Republik lndonesia", antara lain sebagai berikut:

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi Bapak/lbu mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2019.

2. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.

3. Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada wvvw.setneg.go.rd ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenrr maupun merch andise instansi, dll.)

Segala pembiayaan kegiatan dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dimaksud harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved