FAKTA-FAKTA Anggota TNI Pratu DAT Jual Amunisi ke KKB, Sempat DPO Lalu Ditangkap di Acara Duka
Fakta-fakta, Anggota TNI Pratu DAT Jual Amunisi ke KKB, Sempat DPO Lalu Ditangkap di Acara Duka
FAKTA-FAKTA Anggota TNI Pratu DAT Jual Amunisi ke KKB, Sempat DPO Lalu Ditangkap di Acara Duka
TRIBUNBATAM.id - Kabar mengejutkan datang dari seorang oknum Prajurit TNI AD di Mimika,
Oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika jadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.
Sebelumnya Pratu DAT ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 setelah masuk dalam daftar pencarian orang selama 2 minggu.
• Pratu DAT Anggota Kodim 1710 Terbukti Suplai Amunisi untuk KKB Papua, Begini Nasibnya
• Menderita, Tidur Kehujanan dan Tiap Hari Makan Ubi Mentah, Anggota OPM Ini Kembali Setia dengan NKRI
• Serahkan Senjata Jenis Mosser, Ajudan Petinggi OPM Nyatakan Diri Kembali ke NKRI
1. Kronologi penangkapan
Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT.
Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.
Dari Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.
Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
Selama berada di Sorong, DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah. Ia menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.
• Penggunanya 1.500 Orang Per Hari, Kecilin.id Bisa Kompres Database dan Gambar
• Prabowo Subianto Datang ke Kongres PDI Perjuangan di Bali, Begini Reaksi Sandiaga Uno
2. Masuk DPO selama 2 minggu
Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu, akhirnya Pratu DAT berhasil ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019.
"Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

3. Dijerat UU Darurat
Eko mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.