Hidup Sebatang Kara, Bocah Putus Sekolah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton Demi Menyambung Hidup

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

|
Humas Polres Bogor
Hidup Sebatang Kara, Bocah Putus Sekolah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton Demi Menyambung Hidup 

TRIBUNBATAM.id- Hidup Sebatang Kara, Bocah Putus Sekolah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton Demi Menyambung Hidup.

Sungguh miris yang terjadi di hidup bocah ini. Meski terbilang masih anak kecil, ia nekat mengendarai sebuah truk tronton.

Bukan tanpa alasan, bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Bawa Sabu 11 kg Senilai Rp 11 Miliar, BNN Amankan Dua Sopir Truk Tronton

Viral Bocah Kembalikan Dompet Berisi Rp900 Ribu yang Jatuh, Pemilik Menangis

Bocah 5 Tahun Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 9  Hotel Tempatnya Menginap Bersama Orangtuanya

Sehabis Diculik dan Diperkosa 2 Pria Tak Dikenal, Seorang Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi. 

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah fadli.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved