Bawa Sabu 11 kg Senilai Rp 11 Miliar, BNN Amankan Dua Sopir Truk Tronton

"Sabu disembunyikan di bak kayu bagian depan truk tronton, dekat kepala truk dalam beberapa bungkus plastik. Jumlah totalnya sebanyak 11 kg sabu," kat

ISTIMEWA
barang bukti sabu 11 kg dari truk 

Bawa Sabu 11 kg Senilai Rp 11 Miliar, BNN Amaknkan Dua Sopir Truk Tronton

TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional atau BNN dibantu Bea Cukai dan otoritas Pelabuhan Banten menangkap dua pengemudi truk tronton.

Kedua pengemudi truk itu membawa 11 kg narkotika jenis sabu senilai Rp 11 miliar.

Mereka ditangkap di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Serang, Banten, Minggu (10/2/2019).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dua orang sopir pembawa narkotika dengan truk tronton itu adalah Adnan A Razak dan Maimun.

"Sabu disembunyikan di bak kayu bagian depan truk tronton, dekat kepala truk dalam beberapa bungkus plastik. Jumlah totalnya sebanyak 11 kg sabu," kata Arman, Minggu.

Pekan ke 23 Liga Spanyol - Barcelona Gagal Menang Atas Bilbao, Oscar de Marcos Diusir Wasit

Ramalan Zodiak Senin 11 Februari 2019 Virgo Ketakutan, Gemini Selesaikan Masalah, Aquarius Pesta

Viral Video Penganiayaan Karena Tidak Dizinkan Pasang Bendera Parpol di Depan Rumah Warga

Siswa Tantang Guru Berkelahi Berakhir Damai, Nur Khalim Tetap Tenang Diperlakukan Kurang Pantas

Arman mengatakan, pihaknya harus menurunkan anjing pelacak untuk menemukan sabu yang disembunyikan di bak kayu di bagian depan tronton.

Arman mengatakan, awalnya BNN mendapat info dari masyarakat bahwa ada dua truk tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui Pelabuhan Banten.

"BNN bersama dengan Bea Cukai dan otoritas pelabuhan melakukan penyelidikan dan menggeledah truk yang dicurigai itu. Saat penggeladahan itulah, kami turunkan anjing pelacak untuk mengetahui di mana mereka menyembunyikan sabu tersebut," katanya.

Saat ini, kata Arman, kedua tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 11 kg dibawa ke kantor BNN, Cawang.

"Kami coba lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana sabu yang dibawa dua tersangka ini," kata Arman.

Sebab sabu yang mereka bawa cukup banyak dan nilainya mencapai Rp 11 miliar.

"Untuk barang bukti truk dititipkan di BNNP Banten," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BNN Sita 11 Kg Sabu Disimpan di Dalam Truk Tronton di Pelabuhan Banten, Dua Tersangka Ditangkap

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved