Keluarga Curiga Saksi Kunci Kasus Prada DP Tewas Tenggelam, Sampai Makam Dibongkar

Saksi kunci meninggal dunia tak lama setelah peristiwa kematian Vera. Keluarga Curiga Sampai Makam Dibongkar

TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019) 

Ia tercatat sebagai warga Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Ternyata pada tanggal 2 Juli 2019, petugas forensik dari Polda Sumsel sempat membongkar makam Iman Satria namun sampai saat ini belum dijabarkan hasil dari pemeriksaan forensik tersebut.

Kronologi Keterlibatan Imam

Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera.

Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.

Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.

Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong dengan gergaji yang diambilnya dari gudang.  Gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.

Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved