Pria Ini Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas Usai Berhubungan Intim di Semak-semak

Pembunuhan sadis kembali terjadi di tanah air. Kali ini peristiwa tragis harus dialami seorang wanita di Bandung.

istimewa
Ilustrasi - Seorang Pria Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas Usai Lakukan Hubungan Suami Istri di Semak-semak 

TRIBUNBATAM.id- Pria Ini Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas Usai Berhubungan Intim di Semak-semak

Pembunuhan sadis kembali terjadi di tanah air. Kali ini peristiwa tragis harus dialami seorang wanita di Bandung.

Mayat perempuan dengan luka tusuk di leher ditemukan di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Rabu (7/8/2019), tepatnya di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Mengutip dari TribunJabar.id, mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi yang tragis.

Terdapat beberapa luka tusuk di bagian leher, dan celana dalam korban pun melorot.

Jasad korban ditemukan di semak belukar di jalan penghubung Cicalengka dan Majalaya.

Pembunuhan Sadis Siswi SMK, Polisi Sebut Tak Ada Hubungan Asmara Korban dengan Tersangka, Tapi Ini

Kerap Diajak Berhubungan Intim, Istri yang Baru Melahirkan ini Bacok Suaminya Pakai Kapak

Gagalkan Permapokan, Tubuh Pegawai Money Changer Ini Dua Kali Ditusuk Pisau Hingga Berlumuran Darah

Kronologi Satpam BRI Ditusuk Ditusuk Terekam CCTV, Perampok Bawa Kabur Uang 

"Dengan kondisi korban, diduga pembunuhan. Laporanya kami terima sore tadi," ujar Kapolsek Cikancung, AKP Tugikan seperti yang Grid.ID kutip dari TribunJabar.id.

Setelah kasus ini terkuak, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku ditangkap di dekat pabrik sosis, pada Kamis (8/8/2019).

Diberitakan Kompas.com, pelaku yang berinisial FP alias Emplang ini merupakan teman dekat atau pacar korban yang berinsial AM (18).

Awalnya, Emplang mengajak AM pacarnya untuk bertemu di depan biliar yang tak jauh dari rumah korban pada Selasa, (6/8/2019).

Ramalan Zodiak Asmara Hari Jumat 9 Agustus 2019, Scorpio Frustasi, Aquarius Rumit, Pisces Bertahan

Aktivitas Penambangan Ilegal Batu Granit di Bintan Sudah Bertahun-tahun, Baru Sekarang Dibubarkan

Dari Redmi hingga Mi, Simak Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan Agustus 2019

Sempat Hilang, Dafa Bocah Asal Karimun Bertemu Orangtuanya, Kapolsek : Ibunya Langsung Menangis

Sebelum AM bertemu Emplang, ia sempat ditemani oleh tetangganya yang bernama Ovi. Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.

Emplang dan AM pun jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.

Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh pelaku saat sudah ditangkap

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Usai melakukan hubungan suam istri, pelaku justru menganiaya korban dengan pisau dapur.

Resep Idul Adha, Contek Resep Sate Kambing Wonogiri yang Lezat

Promo 17 Agustus, Beli Pocophone di Xiaomi Centre Bonus Tas Trendy

VIRAL DI FACEBOOK, Tak Ada Model, Istri Poles Wajah Suami Hingga Jadi Wanita Cantik

Persib 13 Main Cuma 3 Kali Menang, Robert Rene Alberts Yakin Maung Bandung Bangkit

"Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," jelas Indra.

Tak disebutkan apa alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya. Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana. (Maria Andrian Oky)

*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Seorang Pria Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas Usai Lakukan Hubungan Suami Istri di Semak-semak

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved