Aktivitas Penambangan Ilegal Batu Granit di Bintan Sudah Bertahun-tahun, Baru Sekarang Dibubarkan
Penambangan ilegal batu granit di Kabupaten Bintan sudah berlangsung bertahun-tahun. Ironisnya baru sekarang aktivitas itu dibubarkan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Aktivitas penambangan ilegal sampai masuk ke kawasan Hutan Lindung Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ternyata sudah terjadi selama puluhan tahun.
Akibatnya, kerusakan lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang mencapai 50 haktere.
"Kerusakan lahan di kawasan hutan lindung akibat penambangan ilegal itu sudah mencapai 50 hakter," terang Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan Tanjungpinang, Ruah Ali Maha, Jumat (09/8/2019).
Dia melanjutkan sejumlah kawasan hutan lindung rusak akibat ulah-ulah tangan yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya, kondisi Hutan Lindung Sei Jago Tanjunguban dan terbaru kondisi Hutan Lindung Gunung Kijang.
• Penambang Batu Granit di Bintan Sudah Merambah ke Kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas
• Dalam Sehari Polres Bintan Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Hutan Lindung
• Soal Penyerobotan Hutan Lindung, BP Batam Tak Bisa Beri Sanksi, Ternyata Ini Sebabnya!
• Jajaran Polsek Bintan Timur Amankan Oknum Satpam PT Antam, Ulahnya Buat Hutan Lindung Terbakar
"Untuk upaya perbaikan, kita pelan-pelan akan perbaiki dengan reboisasi (penanaman pohon).
Di Sei Jago seluas 50 hektare akan kita reboisasi.
Di Gunung Kijang kita usulkan 6.000 hektare untuk reboisasi di 2020," ucap Ruah.

Ruah juga memberitahu, aktivitas penambangan batu granit yang dilakukan secara ilegal merambah kawasan Hutan Lindung Gunung Kijang, sudah sangat lama.
Bahkan, sewaktu dirinya menjabat kepala seksi (Kasi), aktivitas itu sudah ada.
"Kasus penambagan ilegal ini sudah hampir berlangsung puluhan tahun,
Karena itu, kita tahu ada aktivitas, kita langsung bubarkan.
Nanti kita juga akan pasang 20 plang peringatan di sana," ucap Ruah.
• Sempat Hilang, Dafa Bocah Asal Karimun Bertemu Orangtuanya, Kapolsek : Ibunya Langsung Menangis
• Poshboy Bakal Re-Opening Gerai di Nagoya Hill Mall Batam
• Resep Idul Adha, Contek Resep Sate Kambing Wonogiri yang Lezat
• Promo 17 Agustus, Beli Pocophone di Xiaomi Centre Bonus Tas Trendy
Ruah berharap, masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung ikut menjaga kawasan hutan tersebut dari kerusakan akibat perbuatan manusia.
"Jadi bila dibiarkan bisa berdampak serius bagi keberlangsungan hidup di masa mendatang," ungkap Ruah.
Dia berencana mengajak masyarakat sekitar ikut melakukan reboisasi secara swakelola dengan masyarakat untuk menanam pohon-pohon berbuah.
"Ya supaya masyarakat juga ikut menjaganya.
Kalau pohon-pohon batang saja, khawatir nanti ditebang lagi," imbuh Ruah. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)