6 Fakta Gadis Ditikam Pacar hingga Tewas Lalu Ditinggal tanpa Busana di Semak, Ini Nasib Pelaku
Berikut fakta fakta kasus gadis yang ditusuk pacarnya sebanyak 22 kali hingga tewas dan dibiarkan tanpa busana di semak
Emplang ditemukan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Emplang berhasil ditangkap pada Kamis, (8/8/2019).
"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.
Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.

Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas.
Polisi melumpuhkan kaki Emplang untuk memudahkan penyelidikan.
“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.
6. Ancaman Hukuman Mati
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut yakni sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, dan satu buah ponsel.
Selain itu, ada juga pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 340 dan atau 365 atau 338 KUH Pidana.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.
Kejadian Serupa
Peristiwa nahas yang sama pernah terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Korban adalah Raya (22), warga desa Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi, Banyuasin.