Perang Dagang AS vs China
Perang Dagang AS vs China Berkobar, Apa yang Harus Dilakukan Indonesia?
Bila tiga negara sudah mulai mengecap keuntungan dari perang dagang dengan proses relokasi perusahaan China, apa yang bisa dilakukan Indonesia?
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Perang dagang AS vs China kembali berkobar setelah Presiden AS memutuskan penetapan tarif impor kedua bagi 300 miliar dolar AS produk China.
China membalas dengan menunda impor produk pertanian AS yang membuat Donald Trump tersudut karena pemilih utamanya, para petani, mulai blingsatan.
Berbagai perusahaan China mulai merelokasikan mayoritas operasional ke Malaysia, Vietnam dan Thailand.
Meskipun AS juga mulai mengancang-ancang untuk menerapkan tarif impor Vietnam, namun strategi tersebut membawa berkah pada tiga negara ASEAN tersebut.
• China Cekal Seluruh Pilot Cathay Pacific yang Terlibat Demo Hong Kong
• Galang Dukungan Internasional, Ratusan Demonstran Hong Kong Serbu Bandara
• FOTO DAN VIDEO Kemeriahan Hari Kemerdekaan Singapura, Dari Parade Senjata Hingga Pesta Kembang Api
Perusahaan yang banyak melakukan relokasi, menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, adalah perusahaan-perusahaan high technology.
Perusahaan-perusahaan tersebut tentu memiliki pertimbangan dalam melakukan relokasi, terutama soal infrastruktur.
"Yang dibutuhkan mereka itu seperti jalan dan pelabuhan untuk transportasi, lalu listrik. Apalagi industri hi tech ini sangat bergantung pada listrik. Selanjutnya adalah koneksi internet," kata Faisal seperti dilansir TribunBatam.id dari Kontan.co.id, Jumat (9/8/2019).
Dibandingkan dengan Indonesia, tiga negara tersebut dipandang Faisal lebih stabil. Itu yang menjadi pertimbangan perusahaan-perusahaan China untuk melakukan relokasi bukan ke Indonesia.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah dari sisi harmonisasi tax atau aturan perpajakan sehingga Indonesia tidak menjadi pilihan bagi perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.
Malaysia banyak menerapkan bebas biaya masuk untuk bahan baku. Ini menjadi keuntungan bagi perusahaan multinasional yang sangat bergantung pada lalu lintas ekspor impor.
"Misal untuk berbelanja bahan baku dari negara lain. Kan tidak pasti semua yang mereka dapatkan ada di daerah relokasi. Kalau bebas biaya masuk itu sangat menguntungkan," tambah Faisal.
Selain itu, lingkungan sosial juga diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Perusahaan multinasional membutuhkan iklim yang terbuka dengan budaya mereka. Malaysia merupakan negara yang dipandang tepat.
Pertama, Malaysia juga terbiasa menggunakan bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, banyak komunitas multiras di Malaysia, termasuk China. Jadi itu dipandang memudahkan untuk branding.
Namun, bila dilihat dari segi upah, buruh Malaysia lebih tinggi. Namun, karena ini adalah industri hitech, maka upah buruh bukan sebagai komponen yang terlalu krusial bagi mereka.
Bila tiga negara sudah mulai mengecap keuntungan dari perang dagang dengan proses relokasi perusahaan China di tempat mereka, apa yang bisa dilakukan Indonesia?