Walau Ditahan Karena Kasus Narkoba, Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing

Walaupun tersandung kasus Narkoba Komedian Nunung tetap berkurban. Kita ketahui, ia sedang ditahan karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan nark

Editor: Eko Setiawan
TribunStyle.com Kolase/ Instagram @initalkshowofficial/ Dokumentasi Polda Metro Jaya
Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Nunung Tak Ikut Syuting Ini Talkshow, Ini Tanggapan Pihak NET TV 

Bagus berencana membawakan rendang dan empal yang diminta Nunung pada Senin (12/8/2019).

Bagus juga menambahkan, kondisi ibunya kini sudah jauh lebih baik.

"Alhamdulilah Mama jauh lebih baik daripada hari-hari sebelumnya, mama sudah punya teman juga di dalem, dikenalin ke kita," tambahnya. (Ira Gita Natalia Sembiring)

Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Nunung Srimulat

SELAIN telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka Nunung Srimulat atau Tri Retno

Prayudati dan suaminya July Jan Sambiran ke kejaksaan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah

melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pengendali dan bandar sabu ke Nunung, ke kejaksaan.

Berkas perkara itu dengan tersangka Hadi Moeheriyanto alias TB, serta E dan IP, dua napi di Lapas Klas II Bogor.

TB adalah bandar sabu yang menjual sabu ke Nunung. Sementara TB menerima sabu atas perintah dari E dan IP melalui perantara kurir K.

"Jadi selain berkas perkara dengan tersangka NN dan JJ, berkas perkara dengan tersangka TB, E dan IP juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan berkas oleh kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum,"

kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Artinya kata Calvijn ada 5 berkas perkara dalam kasus ini yang sudah diserahkan pihaknya ke kejaksaan.

"Setiap tersangka ada berkas masing-masing. Namun semuanya terkait," kata Calvijn.

Jika berkas dinyatakan lengkap kata Calvijn pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved