Amakankan 4 Pria Terkait Video Viral Kencing Bendera Merah Putih, Polisi Masih Lakukan Penyidikan

Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'. Saat ini masih dimintai keter

Istimewa
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. 

TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.

Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.

VIRAL Video Sapi Berlari Bubarkan Jemaah Salat Idul Adha, Satu Orang Ini Tetap Khusyuk

Bejat Oknum Guru Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Ancam Akan Sebar Foto

Pasca MU Menang 4-0 Atas Chelsea, Berikut Klasemen Liga Inggris Pekan Pertama

Ramalan Zodiak Senin 12 Agustus 2019, Taurus Tidak Fit, Aries Bebas, Sagitarius Memesona

Adapun dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.

Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.

Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.

"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.

Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.

Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.

Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. (Istimewa)

Tak Seperti Video Beredar

Sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (medsos) Instagram, dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt, ternyata tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.

MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafaz Allah, setelah postingan video berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved