Nilai Ombudsman Kepri Lamban, Orangtua Bayi Prematur di Batam Kecewa, Begini Kesedihannya
Orangtua bayi, Rimansyah, mengaku kecewa dengan lambannya tindakan dari Ombudsman Perwakilan Kepri untuk menyikapi laporan miliknya
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kasus bayi prematur di Batam hingga kini, Selasa (13/8/2019), belum menemukan titik terang.
Orangtua bayi, Rimansyah, mengaku kecewa dengan lambannya tindakan dari Ombudsman Perwakilan Kepri untuk menyikapi laporan miliknya.
“Saya sudah membuat laporan sejak beberapa waktu lalu, tapi hingga sekarang belum ketemu titik terang,” ucapnya kepada Tribun, Selasa (13/8/2019) sore.
Ia menjelaskan, saat laporan dibuat, pihak Ombudsman meminta waktu darinya selama tujuh hari kerja untuk mendalami perihal kasus ini.
• Warga Binaan Terlibat Jaringan Narkoba, Aktivis Anti Narkoba Soroti Kinerja Lapas Tanjungpinang
• Jadwal Lengkap Pekan 14 Liga 1 2019, Arema FC vs Persebaya, Persib Bandung vs Borneo FC
• Menangis, Carrie Lam Minta Demo Dihentikan: Apakah Kita Akan Bawa Hong Kong ke Jurang Kematian?
• Ungkap Sabu 38,66 Kg, Suka Duka Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Ungkap Kasus Ini Bikin Haru
“Sekarang sudah lebih dari waktu yang dijanjikan, itu pun surat pemberitahuan dari Ombudsman terkait proses pemeriksaan sedang berjalan baru sampai tadi,” tambahnya.
Dalam surat itu tertulis, Ombudsman telah menerima laporan Rimansyah terkait dugaan Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam tidak memberikan pelayanan terhadap bayinya yang lahir prematur.
Tertulis pula, saat ini pihak Ombudsman sedang melakukan pemeriksaan substantif oleh Tim Pemeriksaan yang ditunjuk untuk menangani kasus ini.
Namun, Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha, hingga kini belum menjawab konfirmasi Tribun Batam. (tribunbatam.id/dipanusantara)