Kotoran Ternak Babi Ancam Air Sungai Nongsa, DLH Sebut Hal Itu Membahayakan
Ternak babi di sekitar Dapur Arang, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, membuat warga resah. Selain menimbulkan bau tak sedap, kotoran da
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Ternak babi di sekitar Dapur Arang, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, membuat warga resah.
Selain menimbulkan bau tak sedap, kotoran dari hewan jenis mamalia ini juga mencemari sungai tempat mereka beraktifitas sehari-hari.
Melihat hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam pun turut memberikan tanggapannya.
Saat dihubungi, Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran Lingkungan, Amjaya, mengatakan pihaknya sejauh ini belum mengetahui perihal keberadaan ternak ini.
Namun, ia berjanji akan segera melakukan peninjauan di beberapa titik yang dimaksud.
• Inilah Harga Terbaru Hape Samsung Bulan Agustus 2019, dari Galaxy A10 hingga S10
• UPDATE! Ghozali Siregar Bawa Persib Unggul, Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC Liga 1 2019
• Setelah Pakai PSK, 2 Pemuda di Batam Ngaku Anggota Buser, Kuras Harta PSK Untuk Bayar Mobil Rental
• DJI Rilis Gimbal Ponsel Osmo Mobile 3, Sekarang Bisa Dilipat dan Segini Harganya
“Memang untuk posisinya (ternak babi) kami belum mengetahui. Tapi dengan gambaran yang diberi, itu berbahaya karena berpotensi mengundang pencemaran sungai di sekitar,” ucapnya, Rabu (14/8/2019).
Amjaya juga menjelaskan, jika ternak itu masuk dalam kawasan hutan lindung, tentunya hal ini telah melanggar aturan.
Apalagi tambahnya, jika ternak berada tidak jauh dari pemukiman milik warga.
“Nanti kami akan ambil sampel air sungai atau lautnya, lalu selanjutnya dinas provinsi yang akan menindaklanjuti,” terangnya lagi.
Ia juga menyebut, untuk pencemaran air laut biasanya telah dilakukan pemantauan rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri.
• Inilah Penyebab Mika Lampu Depan Mobil Kusam dan Menguning
• Kehilangan Anak Buat Kedua Kalinya, Tangis Istri Gilang Dirga Pecah saat ASI Menetes
• Kapolres, Dandim dan Danlanal Karimun Bentangkan Bendera Merah Putih di Pulau Takong Hiu
• Kronologi Pembunuhan Gadis Tegal dalam Karung oleh 5 Temannya, Dipaksa Ikut Pesta Miras Lalu Dibunuh
Tak hanya memantau, Amjaya juga mengatakan, para petugas dinas di Provinsi Kepri itu juga akan melakukan pengawasan berkala.
“Itu kalau di hutan lindung biasanya ada Kesatuan Pengamanan Hutan Lindung yang memonitor. Cuma memang kami belum tahu betul perihal (Ternak babi) ini,” sambungnya.
Amjaya menyayangkan tindakan ini masih dilakukan oleh beberapa oknum.
Menurutnya, segala bentuk pencemaran tentu berpotensi untuk mengundang penyakit dan kerusakan lain.
“Jika air sungai dikonsumsi dan nantinya terbukti tercemar, maka kami akan melakukan isolasi karena itu tentu mengundang penyakit,” tutupnya.