Mayat Gadis Dalam Karung di Tegal, Nurhikmah Diikat, Tinggal Tulang, Dibunuh 5 Teman Dekat

Kasus mayat gadis dalam karung di Tegal mengungkap fakta miris, gadis bernama Nurhikmah (16) menjadi korban pembunuhan oleh lima teman dekatnya.

Facebook/Millenial Tv
Mayat Remaja Putri dalam Karung Tinggal Kerangka, Pelaku Terdiri dari 3 Pria dan 2 Perempuan. Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup, kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong. (Facebook/Millenial Tv) 

Mayat gadis dalam karung di Tegal

Pelaku 3 pria, 2 wanita

TRIBUNBATAM.id - Kasus mayat gadis dalam karung di Tegal mengungkap fakta miris, gadis bernama Nurhikmah (16) menjadi korban pembunuhan oleh lima teman dekatnya.

Nurhikmah  ditemukan pun hanya tinggal tulang belulang yang diikat di dalam karung di rumah kosong, dan ditemukan pada Jumat (9/8/2019).

Kelima pelaku pun telah ditangkap dan membeberkan kronologi tindakan keji mereka.

 1. Kronologi penemuan mayat
Korban Nurhikmah merupakan anak pertama dari Imam dan Sosiah warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (13/8/2019), korban ditemukan oleh seorang warga di rumah kosong di di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Bermula dari bau menyengat dari dalam rumah kosong.

Warga yang penasaran pun menelusuri dan menemukan sebuah karung berisi kerangka manusia dalam kondisi terikat.

Penemuan itu kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Jatinegara.

Olah TKP dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Tegal.

Lantas didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan autopsi oleh Tim Dokter Rumah Sakit.

Hingga Senin (12/8/2019), jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih Kecamatan Jatinegara.

2. Anak yang hilang 5 bulan lalu

Polisi pun menghubungi keluarga yang mengaku kehilangan anak, dan Polsek Jatinegara bersama Satreskrim Polres Tegal mengungkap identitas jasad itu.

Korban bernama Nurhikmah, warga Desa Cerih.

Anak yang hilang lima bulan lalu atau 10 hari sebelum bulan puasa.

3. Polisi ungkap fakta

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved