Video Pelajar SMA Diikat dan Disuruh Beradegan Panas Oleh Guru Tersebar

Sebuah video adegan panas antara murid dan guru tersebar, dan di video itu terlihat siswa SMA laki-laki diikat oleh gurunya sendiri. Bahkan, selain g

Editor: Eko Setiawan

Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.

Setiap adegan direkam pelaku dan adegan menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban sebanyak enam kali.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku kerap mengancam korbannya mulai dari ancaman nilai rendah untuk bidang studi yang diajar oknum guru tersebut, hingga ancaman kekerasan lainnya.

"Untuk rekaman apakah sudah menyebar atau tidak, kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ali.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel milik korban, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman.

Selain itu, satu seprai warna biru seperti yang terlihat dalam rekaman tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," sebut dia.

Ditanyai apakah guru inisial PDB memiliki kelainan atau penyuka sejenis, Ali mengaku belum bisa memastikannya karena hal itu akan dibuktikan dengan dilakukannya tes kejiwaan pelaku.

Namun, PDB, kata dia, telah melakukan adegan menyimpang kepada murid sendiri yang juga berjenis kelamin laki-laki sama seperti jenis kelamin pelaku.

Berikut fakta terkait kasus penyebaran video seorang siswa SMA yang dipaksa beradegan panas oleh gurunya sendiri.

1. Video Disebarkan oleh Guru

Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki itu disebarkan oleh guru yang memaksanya untuk lakukan hal tak pantas tersebut.

Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.

Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Menurut Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinang terhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved