Apa Hukum Puasa Senin Kamis Setelah Idul Adha 1440 H/ 2019, Berikut Jawabannya
Puasa Senin Kamis setelah Idul Adha, apa hukumnya? Pertanyaan ini banyak mencuat dari mereka yang baru saja merayakan Idul 1440 H / atau Hari Raya Kur
Pertama seperti di bawah ini:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin"
Artinya :
"Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"
Selanjutnya ada juga yang menggunakan doa berikut:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
"Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah'"
Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah (jika Allah menghendaki)."

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hukum Puasa Senin Kamis Setelah Idul Adha 1440 H/ 2019, Bolehkah? Ini Jawabannya