BATAM TERKINI

Sudah Setor Rp 3,4 M Rumah Tak Dibangun, PT Gracia Mandiri Jaya Polisikan Pengembang Green Lake

Agen properti di Batam, PT Gracia Mandiri Jaya, mengaku sangat dirugikan atas ‘ulah nakal’ salah satu perusahaan pengembang (developer) di Kota Batam.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Direktur PT. Gracia Mandiri Jaya, Murni Megawati Sihaloho, memberikan penjelasannya sesaat setelah proses persidangan perkara perdata dilakukan, Jumat (15/8/2019). 

Ia juga mengatakan, dirinya juga sempat mengirimkan pesan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, beberapa waktu lalu.

Saat itu Hengki menurutnya langsung mengajak Murni untuk bertemu dan berjanji akan segera menyelesaikan laporan ini.

“Apapun yang diminta pihak kepolisian sudah saya berikan, termasuk memberikan kwitansi pengembalian dana konsumen. Tapi ini stagnan kasusnya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, untuk tiap konsumen menurut Murni, dikenakan tarif sebesar Rp 8 juta untuk uang muka pembelian rumah dengan tipe 30 itu.(tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved