6 Fakta Polisi Terbakar Ketika Jaga Demo, Diduga Disiram Bensin Sampai 15 Mahasiswa Diamankan
Tiga anggota polisi terbakar saat menjaga aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).
6 Fakta Polisi Terbakar Ketika Jaga Demo, Diduga Disiram Bensin Sampai 15 Mahasiswa Diamankan
TRIBUNBATAM.id- Tiga anggota polisi terbakar saat menjaga aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Ketiganya pun mengalami luka bakar yang serius.
Peristiwa tersebut terjadi saat massa membakar ban setelah gagal bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah Cianjur dan DPRD cianjur.
Seorang anggota polisi bernama Aiptu Erwin pun mencoba memadamkan api.
Namun, tiba-tiba dari kerumunan massa ada yang menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar.
• 17 Permintaan Raisa Ini Harus Dipenuhi saat Manggung, Mulai Mobil Khusus Bahkan Tabung Oksigen
• Kepala BP Batam Sambut Ex-Officio: Saya Berkemas Sejak Maret
• HP ANDROID 2019 - Hape Realme 5 dan 5 Pro, Akan Rilis 20 Agustus 2019, Lihat Penampakannya
• Artis Cantik Dibunuh dengan Cara Mutilasi, Masih Juga Belum Terungkap Sosok Pelaku
1. Kronologi insiden polisi terbakar saat jaga demo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, insiden tersebut terjadi anggota polisi mencoba memadamkan ban yang dibakar massa.
"Pada saat pemadaman ada salah satu oknum dari 50 orang tadi ini menyiram yang bersangkutan dengan bahan bakar minyak sehinga kondisi Aiptu Erwin terbakar," terang dia.
Tak hanya Aiptu Erwin, dua anggota Sabhara yang diketahui bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang saat itu berusaha menyelamatkan rekannya itu pun ikut terbakar.
Sebelumnya, massa kecewa karena tidak bisa menggelar audiensi dengan pimpinan Pemda dan DPRD Cianjur.
2. Aiptu Erwin alami luka bakar 80 persen
Akibat insiden itu, Aiptu Erwin mengalami luka bakar paling parah dari tiga anggota polisi yang terbakar.
Dua anggota Sabhara Polres Cianjur bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon, juga mengalami luka bakar.
"Kondisi luka bakarnya 80 persen. Namun, nanti medis yang bisa menjelaskan detail," kata Trunoyudo.
Seperti diketahui, Aiptu Erwin yang saat itu melakukan pengamanan bermaksud untuk memadamkan api, namun pada saat pemadaman ada oknum dari kerumunan demo yang menyiram dengan cairan yang diduga bahan bakar minyak.
3. Satu korban dirujuk ke rumah sakit di Jakarta
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban, ti dokter merujuk salah satu korban yang mengalami luka bakar paling parah ke Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia. Alasannya, luka bakar yang dialami korban sangat serius.
“Luka bakarnya hampir 80 persen. Sekujur badannya luka, karenanya saat ini juga langsung kita rujuk ke Kramat Jati (RS Polri),” kata Ratu kepada wartawan, Kamis.
4. Alami luka bakar di bagian wajah dan tangan
Menurut Ratu, ada tiga korban lainnya yang tengah mendapatkan perawatan intensif tim dokter dan dipastikan rawat inap di RSUD Cianjur.
“Korban lain mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan harus inap karena perlu penanganan intensif,” ujarnya.
Ratu menyebutkan para korban rata-rata mengalami luka bakar di wajah dan tangan. Sementara korban yang dirujuk itu mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ucapnya.
5. Sebanyak 15 mahasiswa diamankan polisi pasca-insiden
Pasca-insiden anggota polisi terbakar saat unjuk rasa, 15 mahasiswa peserta aksi diamankan.
"Sudah diamankan di Polres Cianjur sebanyak 15 orang," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8/2019).
Saat ini, ke 15 mahasiswa tengah menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.
6. Polisi kecam aksi berujung anarki
• Hampir Sebulan Menikah, Donna Harun Nampak Datangi Dokter Kandungan, Hamil?
• Demi Rp 2 Juta, Tukang Bakso Asal Kediri Tega Jajakan Istrinya yang Hamil 4 Bulan Lewat Grup WA
• Gerebek Istri yang sedang Selingkuh di Kamar, Pria Ini Bonyok Dikeroyok Istri & Selingkuhannya
• 2 Minggu Setelah Kios Liar Digusur, Pemko Batam Langsung Bangun Drainase di Simpang Hutatap
Trunoyudho menjelaskan, Polri mengecam aksi massa berujung luka bakar tiga anggota polisi di Cianjur.
"Kami kecam terhadap (tindakan) oknum kelompok tersebut," katanya.
Truno pun mengimbau agar setiap kegiatan penyampaian pendapat tetap memperhatikan aspek hukum termasuk dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban.
Apalagi jika sampai terjadi tindakan pidana hingga mengakibatkan timbulnya korban.
"Saya imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dapat menggangu ketertiban apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pengungkapan pendapat," kata Truno.(Agie Permadi, Firman Taufiqurrahman)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Polisi Terbakar Saat Jaga Demo, Diduga Disiram Bensin hingga 15 Mahasiswa Diamankan"