Untuk Selesaikan Masalah Sampah di Batam, DPM Kota Batam Minta Penambahan Bin Sampah Dan Alat Berat

Beberapa dinas yang bermitra dengan Komisi III DPRD Kota Batam meminta tambahan anggaran saat pembahasan APBD-P.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/ALFANDISIMAMORA
Dua warga dengan sepedamotor melewati bin sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. 

Rapat paripurna pengesehan Ranperda APBD-P yang diagendakan Senin (12/8/2019) pukul 21.00 WIB lalu kembali ditunda.

Rapat yang harusnya dilakukan pukul 21.00 WIB ini ternyata dilaksanakan sekira pukul 23.30 WIB.

Alasan penundaan pengesahan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2019 ini ternyata belum adanya kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota Batam.

Pembahasan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2019 ini dijadwalkan kembali dilaksanakan pada, Rabu (21/8/2019) mendatang.

"Karena belum ada kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota Batam, maka dari itu perlu dilanjutkan pembahasan secara Koperhensif," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan yang memimpin rapat paripurna tersebut. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved