Deretan Foto Wajah Mahasiswa Diduga Pelaku Polisi Dibakar, RS dari Cipayung Plus Tersangka

Beredar foto-foto wajah mahasiswa yang diduga kuat terkait insiden polisi terbakar hidup-hidup

HANDOVER
Detik-detik polisi dibakar pengunjuk rasa saat bertugas mengamankan unjuk rasa kelompok Cipayung Plus di Kantor Bupati Cianjur, Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) 

Deretan Foto Wajah Mahasiswa Diduga Pelaku Polisi Dibakar, RS dari Cipayung Plus Tersangka

TRIBUNBATAM.id - Beredar foto-foto wajah mahasiswa yang diduga kuat terkait insiden polisi terbakar hidup-hidup.

Informasi terhimpun, para terduga pelaku masih ditahan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat.

Polisi baru menetapkan seorang tersangka dalam insiden yang terjadi, Kamis (15/8/2019) tersebut.

Tersangka bernama Rian Suryana alias RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.

"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8/2019).

Wajah tersangka pembakar polisi di Cianjur, Rian Suryana.
Wajah tersangka pembakar polisi di Cianjur, Rian Suryana. (FACEBOOK.COM/OM DONI)

Di media sosial, beredar foto-foto mahasiswa lainnya yang telah ditangkap.

Mahasiswa yang diamankan polisi terkait dengan polisi dibakar saat amankan demo di Cianjur.
Mahasiswa yang diamankan polisi terkait dengan polisi dibakar saat amankan demo di Cianjur. (FACEBOOK.COM/YUDI NUR)
Para mahasiswa saat diamankan.
Para mahasiswa saat diamankan. (ANTARA)

Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.

"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah saksi menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik, polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Sejauh ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan tentunya ini berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 170 dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP.

4 Polisi Terbakar Ketika Amankan Demo Mahasiswa Cianjur, 1 Orang Luka 64%, Pelempar Bensin Ditangkap

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun. Pasal itu kumulatif sesuai dengan yang diterapkan. Nanti kejaksaan dan pengadilan berhak menentukan," kata Truno.

Aksi unjuk rasa ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019.

Koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur menjelaskan, aksi ini untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.

Namun, dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota polisi yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.

Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA simbolon, berupaya memberikan pertolongan, tetapi mereka pun mengalami luka bakar.

Tonton video detik-detik polisi dibakar di bawah ini.

Kronologi Kejadian

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, awalnya aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur itu bertujuan untuk menyuarakan sejumlah aspirasi berkaitan dengan evaluasi adanya pengangguran atau sempitnya lapangan pekerjaan, dan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Aksi ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus.

Namun dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Api menyambar tubuh Erwin.

Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon berupaya memberikan pertolongan.

Namun, mereka pun terbakar.

"Sebagaimana dalam pernyataanya pada tanggal 12 Agustus, korlap dalam hal ini MF bersedia menjaga kemanan dan ketertiban. Namun, saat ini yang bersangkutan dilakukan proses pemeriksaan terkait dengan adanya tragedi kejadian tersebut," ucapnya, di Mapolrestabes Bandung, Kamis.

Proses pemeriksaan dilakukan penyidik Polres Cianjur didukung Ditkrimum Polda Jabar.

Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih dan Tim Dokter Kesehatan Polda Jabar diturunkan untuk menangani kondisi anggota yang terbakar.

Satu korban dibawa ke RS Kramatjati, Jakarta untuk menjalani perawatan luka bakar 80 persen.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Foto-foto Wajah Mahasiswa Diduga Pelaku Polisi Dibakar di Cianjur, RS dari Cipayung Plus Tersangka

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved