BATAM TERKINI

Bakal Disulap Jadi Pemukiman, Lahan 22 Hektare di Nongsa Batam Disebut Akan Direklamasi

Lahan seluas 22 hektare di Sambau, Nongsa, Batam disebut akan direklamasi selanjutnya disulap jadi kawasan pemukiman.

Penulis: Dewi Haryati |
Tribun Batam/Argianto
Ilustrasi reklamasi di Batam 

“Kami hanya diminta untuk melakukan analisa terhadap tempat oleh PT. Ekarada, oleh sebab itu ada studi kelayakan.

Masih banyak yang dipertimbangkan. Izin lingkungan pun masih proses,” terangnya lagi.

Studi kelayakan itu disebutnya seperti kajian terkait kegiatan reklamasi terhadap dampak dan kelayakan lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, kata dia, beberapa studi lain seperti analisa dalam bidang kimia fisik, geologi,hidro-oseanografi, dan masalah sosial juga perlu dipertimbangkan dalam pengurusan izin lingkungan nantinya.

“Jika memang nanti dibilang layak, terkait perizinan bisa jalan terus. Cuma kan belum keluar nih surat izin prinsip itu, jadi saya pun tak ingin gegabah,” kata Deyna.

Terpisah, Lurah Sambau, Awaluddin, pun tak menafikan kabar kegiatan reklamasi ini.

Saat ditemui, ia berujar, hal ini telah diketahuinya dan bahkan surat permohonan dari pihak perusahaan pun telah diterimanya.

“Perusahaan memang sudah masukan surat, tapi meminta data geografis Sambau saja,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan, sosialisasi mengenai AMDAL pun juga telah dilakukan oleh perusahaan pengembang beberapa waktu lau terhadap warga sekitar yang notabene merupakan nelayan.

“Sudah, dan memang dalam perizinan AMDAL salah satu rangkaian kegiatannya memberitahu masyarakat untuk rencana kegiatan ke depannya,” sambungnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved