Kisah Tragis Bayu, Urus Istri Hamil Sakit karena Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Kini Dipecat Perusahaan
Kisah tragis Bayu Randi Dwitara (19), urus istri hamil konsumsi obat kedaluwarsa, kini malah dipecat perusahaan.
TRIBUNBATAM.id - Kisah tragis Bayu Randi Dwitara (19), urus istri hamil konsumsi obat kedaluwarsa, kini malah dipecat perusahaan.
Bayu Randi Dwitara adalah suami Novi Sri Wahyuni, ibu hamil yang melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena diberi obat kedaluwarsa.
Beberapa waktu lalu, Bayu dipecat oleh perusahaan tempat ia bekerja karena harus mengurus kesehatan istri.
Novi yang tengah hamil 15 minggu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.
Kendala tersebut diduga karena mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.
• Akhirnya Syahrini, Reino Barack, Luna Maya Bertemu, Live Trans 7, Ada Raffi Ahmad & Nagita Slavina
• EXO Akan Gelar Konser di Singapura, Ini Harga Tiket dan Cara Membelinya!
Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik di Kamal Muara harus berulang kali meninggalkan pekerjaan saat sang istri mengeluh kesakitan.
Terus bekerja tidak optimal, Bayu dipecat karena dianggap bisa merugikan perusahaan. Bayu pun mencoba memahami hal tersebut.
"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).
Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan. Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertua yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.
"Sekarang dari orangtua aja. Alhamdulillah dari orangtua ada buat makan sehari-hari," ucap Bayu.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Agustus 2019, Pisces Emosi, Leo Tertekan Pekerjaan, Aquarius Tulus
• Sandungan bagi Jokowi, Menteri Dianggap Berprestasi & Diakui Dunia Malah Ditolak Elite PDIP
Meski harus mengirit, ia tetap mengusahakan untuk memberi istri makanan bergizi dengan memberi buah-buahan.
Adapun pihak puskesmas berjanji akan membiayai kontrol hingga persalinan Novi. Mereka juga berjanji memfasilitasi pengurusan BPJS Kesehatan korban.
Meski diberi pertanggungjawaban, pihak kuasa hukum Novi tidak akan mecabut laporan polisi terkait kasus tersebut.
Lakukan mediasi Kemarin, pihak Puskesmas Kamal Muara, didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Damyati, dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi di kantor Kelurahan Kamal Muara.
Mediasi tersebut berlangsung tertutup dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Mediasi tersebut berujung pada dua kesepakatan yang disepakati kedua pihak.
• PT Foster Pindah dari Batam ke Myanmar, 1.166 Karyawan Kena PHK