Janda Sewa Pembunuh, Habisi Ibu dan Anak, Mayatnya Dilempar, Divonis Hukuman Mati

Janda Sewa Pembunuh, Habisi Ibu dan Anak, Mayatnya Dilempar, Divonis Hukuman Mati

ISTIMEWA
Tika Herli, divonis mati 

TRIBUNBATAM.id - Janda Sewa Pembunuh, Habisi Ibu dan Anak, Mayatnya Dilempar, Divonis Hukuman Mati 

Dialah Tika Herli.  Hukuman mati dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pagaralam Sumatera Selatan pada Tika Herli dan Riko Apriadi (21).

Keduanya terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ponia (31) dan Selvia (13). Satu orang terdakawa lagi, J sudah divonis lebih dulu dengan hukuman 10 tahun. J masih di bawah umur.

Tika Herli memakai jasa Riko dan J untuk membunuh Ponia dan Selvia. Mayat ibu dan anak itu ditemukan di Tebing Endikat.

Tika Herli baru berusia 31 tahun. Saat ini statusnya sebagai janda karena sebelumnya sudah cerai dengan suaminya yang kabarnya seorang anggota polisi.

Tika Herli adalah bekas TKW di Taiwan. Saat ditangkap ia bahkan berencana untuk berangkat ke Jepang. Ia mau bekerja di sana usai membunuh Ponia dan Selvia.

Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam
Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam (INSTAGRAM)

Tribunsumsel.com pernah mewawancarai secara eksklusif Tika Herli ini beberapa hari setelah ditangkap Polres Pagaralam.

Saat diwawancarai perempuan ini tampak segar. Ia Bahkan sempat memoleh alisnya sebelum dihadirkan di depan kamera.

Memakai jins modis warna biru dan kaus wana merah ia mengaku semua perbuatan dan apa yang memotivasinya membunuh Ponia dan Selvia. Padahal Ponia adalah temannya.

Tanya Jawab dengan Para Pembunuh

Apa hubungan Anda dengan korban?

Tika : "Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman."

Mengapa Anda tega membunuh korban?

Tika : "Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya. Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya."

Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?

Tika : "Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika."

Apa hubungan Anda dengan kedua pelaku?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved