BATAM TERKINI

Pasar Induk Jodoh Batam Dibongkar September Mendatang! Ini Jadwalnya

Pemko Batam dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan melakukan pembongkaran Pasar Induk Jodoh, Senin (16/9).

tribunnews batam/mona
Pasar Induk Jodoh, Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan melakukan pembongkaran Pasar Induk Jodoh, Senin (16/9/2019) mendatang.

Hal ini sudah dibahas dalam rapat bersama tim terpadu dan berbagai stakeholder.

Apabila ditanggal tersebut belum dikosongkan, pihaknya tetap memberikan dispensasi.

Tim terpadu melakukan pembongkaran saat 26 September 2019 mendatang.

"Insyaallah tidak ada halangan 2020 dibangun. Sebelum September tanggal 12 kami akan melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang untuk menempati tempat yang sudah disediakan," ujar Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, Kamis (22/9/2019).

Diakuinya proses clear and clean Pasar Induk Jodoh ini harus segera diproses secepatnya.

Pasalnya tim survei pemerintah pusat akan meninjau Pasar Induk di Batam.

Pembersihan Pasar Induk Jodoh Tetap Dilakukan Tahun Ini, Begini kata Kabid Pasar Batam

Pemko Menggesa Clear And Clean Pasar Induk Jodoh 2019, Pemko Masih Selesaikan Masalah Pedagang

Ini 3 Masalah yang Sebabkan Pemko Batam Gagal Revitalisasi Pasar Induk Batam

"Detail Engineering Design sudah kita jalankan tahun ini. Konsepnya diubah sedikit," tuturnya.

Gedung Pasar Induk Jodoh dibangun 5 lantai dan dilantai paling atas disiapkan untuk Masjid. Hal ini bertujuan agar Pasar Induk tetap harus bersih diatas, dilengkapi dengan rooftop dan pujasera.

Selain itu, viewnya langsung menghadap Singapura dan laut. Jarak pejalan kaki dengan kios juga dibesarkan supaya tidak berdesak-desakkan dan bersenggolan.

"Demi mewujudkan pasar yang bersih dan nyaman," kata Gustian.

Ia menambahkan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah terdata sebelumnya tak boleh ditambah dengan jumlah baru. Jadi PKL baru tak bisa dimasukkan kedaftar.

"Termasuk pula yang double," katanya.

Sebelumnya rencana Revitalisasi pasar induk terus menjadi wacana pemerintah Kota Batam setiap tahunnya. Sejauh ini, apa yang di gembar-gemborkan tidak urung terlaksana.

Bahkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satpol PP Kota Batam hendak melakukan pembongkaran, namun tidak jadi karena banyak warga yang protes.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved