Sejak Kecil Pemain Video Vina Garut Tak Diurus Orangtua, Terpaksa Nikah dengan Pria yang Mejualnya

Masa lalu pahit V, perempuan pemeran dalam video Vina Garut, terungkap. Ternyata, ia terpaksa menikah dengan A alias Rayya, pemeran pria dalam video V

Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). 

Pengacara V, pemeran dalam video Vina Garut, Budi Rahadian menyebut pihaknya mengindikasikan kliennya hanya sebagai korban dalam video 'Vina Garut'.

Dari informasi kliennya, Budi menyebut ada paksaan untuk melayani laki-laki lain.

"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujar Budi di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).

Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.

Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.

Gawat, Pemeran Video Vina Garut Dikabarkan Terpapar HIV AIDS? Ini Hasil Tes 3 Tersangka

Skandal Video Panas Vina Garut, Polisi Temukan 50 Video Hot di HP Pelaku

Motif Pelaku Video Vina Garut Rekam Istri Hubungan Sama Pria Lain, Ekonomi hingga Suka Sesama Jenis

"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.

Terkait adanya pengakuan V, pemeran dalam video Vina Garut,  mendapat bayaran setiap melakukan hubungan, Budi belum bisa memastikan.

Apalagi saat itu, V dan A masih berstatus suami istri. Sudah kewajiban A memberi nafkah kepada istrinya.

"Untuk penyebar video itu kewenangan penyidik. Hanya saja isu yang beredar itu negatif ke V. Bahwa dia yang salah," ucapnya.

Perubahan Drastis Vina

V, pemeran perempuan di video Vina Garut, kini tampil berbeda.

Saat menunjukkan kamar hotel tempat salah satu adegan video Vina Garut di Cipanas, Tarogong Kaler, Garut, Kamis (22/8/2019), V kini tampil tertutup.

V, pemeran video Vina Garut, kini tampil mengenakan kerudung.

Ia tampak mengenakan kerudung hitam.

Pakaian berwarna putih juga terlihat dikenakan V.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved