BATAM TERKINI

Siapa Johannes Kodrat? Pengusaha Batam yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

Dalam daftar saksi yang turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada nama Johannes Kodrat, seorang pengusaha Batam. Apa perannya?

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Ia mengaku, dengan dibangun retsoran nantinya warga dapat diberdayakan untuk menjadi pekerja.

Namun malang, ternyata rencana itu tinggal khayalan semata setelah Kock Meng ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Lahan Kock Meng itu pun sekarang bermasalah juga. Karena masuk di titik kampung tua, jadi masih ditahan pengurusannya oleh pemerintah,” terang Rahman lagi.

Rahman pun heran, jika lahan milik Kock Meng itu akan dijadikan proyek reklamasi.

“Ini kecil betul. Orang dia beli atas dua nama, nama dia (Kock Meng) dan nama istrinya (Soi Khun),” tambahnya lagi.

Untuk lahan atas nama Kock Meng tercatat seluas 25X85 meter persegi dan milik istrinya, Soi Khun, 25X85 meter persegi.

“Jadi kalau ditotal 50X85 meter persegi. Itulah dia yang sudah ada tiang kecil di sektiar lahannya itu,” ucap Rahman sambil menunjuk lahan milik Kock Meng kepada Tribun.

Hingga berita ini ditulis, status Kock Meng sendiri masih belum jelas.

Febri Diansyah enggan menyebutkannya secara gamblang.

Kepada Tribun ia mengatakan pihak penyidik masih mendalami terkait peran Kock Meng dalam kasus suap dan gratifikasi Nurdin Basirun ini.

“Yang bersangkutan masih dalam pendalaman,” terangnya saat dihubungi, Kamis (22/8/2019) malam.(tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved