BATAM TERKINI
Ternyata Beda Cara Pakai Kain Melayu Pria Bagi yang Sudah Menikah dan Lajang, Ini Bedanya!
Meski baju melayu sudah sangat familiar di wilayah Kepri, tapi belum semua yang paham bagaimana cara memakainya dengan benar sesuai aturan adat.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam diminta menyusun standar penggunaan pakaian melayu.
Khususnya bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Pakaian melayu merupakan seragam pegawai Pemko Batam setiap Jumat.
Penyusunan standar penggunaan pakaian melayu ini, juga sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin bilang pengenaan baju melayu, ada aturannya.
Hal ini sengaja ia sampaikan, lantaran mulai ada pegawai yang mengenakan baju koko pada Jumat. Padahal, aturannya berbaju melayu.
"Pemakaian baju melayu itu ada aturannya," kata Jefridin, Kamis (23/8/2019).
• STQH Tingkat Provinsi Kepri Digelar di Bintan, Bupati Minta ASN, Guru & Pelajar Pakai Baju Melayu
• Hotel dan Restoran di Batam Diminta Hidangkan Makanan Khas Melayu
• Tiba di Kota Batam Ibu Negara Iriana Joko Widodo Disambut dengan Tarian Melayu
Ia mencontohkan dalam hal penggunaan kain samping bagi laki-laki.
Kain samping merupakan kain yang dililitkan pada bagian luar baju melayu pria.
Penggunaan kain samping ini juga ada aturan tersendiri.
"Untuk yang belum menikah, di atas lutut. Kalau sudah menikah, panjang sampai bawah lutut," ujar pria yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu ini.
Kemudian pemakaian bajunya pun ada dua macam. Baju masuk di dalam kain atau dibiarkan di luar kain samping.
Menurut Jefridin, kain samping berada di luar baju, apabila atasannya menggunakan kerah model cekak musang.
Tapi bila baju atasan memakai jenis teluk belanga, kain samping berada di bagian dalam baju.
"Jumlah butang (kancing) untuk cekak musang juga tak sembarang. Harus lima. Itu ada makna filosofisnya. Karena melayu ini identik dengan Islam, itu diartikan sebagai rukun islam yang lima," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam ini.
Poin lain yang harus diperhatikan pegawai pria saat mengenakan baju melayu, adalah penggunaan songkok atau peci. Jenis penutup kepala yang dipakai adalah peci berwarna hitam. Sedangkan untuk acara resmi bisa menggunakan tanjak.
"Sandalnya pun sandal capal. Kalau tidak, pakai sepatu. Aturan-aturan ini yang harus dibuat SOP-nya," kata Jefridin. (*/tribunbatam.id/dewi haryati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/stq-bengkong-2019.jpg)