Imbas Perang Dagang, Donald Trump Perintahkan Perusahaan AS Keluar Dari Cina
Perang dagang AS dan China tak kunjung berakhir, bahkan tampaknya tambah panas.
TRIBUNBATAM.id - Perang dagang AS dan China tak kunjung berakhir, bahkan tampaknya tambah panas.
Padahal sejumlah pertemuan telah digelar untuk merundingkan berbagai aturan dan tarif bagi produk kedua negara terbesar di dunia itu.
Bahkan setelah pertemuan itu, sikap keras presiden AS Ddnald Trump malah makin menjadi.
Presiden Amerika Serikat ( AS), Donald Trump mengunggah sejumlah postingan kontroversial terkait perang dagang AS- China, di jejaring sosial Twitter, Jumat (23/8/2019) pagi waktu setempat.
Kicauannya membuat geger bursa saham di AS.
Bukan argumen biasa, kini Trump justru secara langsung "memerintahkan" beberapa perusahaan besar AS untuk melepas China dari aktivitas bisnis mereka, dan kemudian mencari alternatif selain Negeri Tirai Bambu itu.
• Mito W1 Hape Merek Lokal Seharga Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya
• Ramalan Zodiak Besok Senin 26 Agustus 2019, Cancer Dipujian di Tempat Kerja, Virgo Bisnismu Sukses
• Kenalkan, Inilah LG K40s Dan K50s, Hape dengan Daya Tahan Militer
• HP ANDROID 2019 - Inilah Bocoran Harga Realme 5 Ternyata Segini Harganya
"Saya memerintahkan sejumlah perusahaan-perusahaan besar AS untuk segera mulai mencari pengganti China, termasuk memindahkan perusahaan-perusahaan kalian ke AS dan membuat produk-produk kalian di sini," kata Trump di sebuah postingan.
Trump mengatakan begitu lantaran kesal dengan China yang menurutnya telah mencuri hak-hak kekayaan intelektual AS yang nilainya diklaim mencapai ratusan miliar dollar AS.
Secara lebih tertuju, Trump juga memerintahkan beberapa perusahaan logistik besar, seperti FedEx, Amazon, UPS, dan Post Office, memusnahkan produk medis berbahan Fentanyl yang berasal dari China dan diimpor ke AS.
Trump berkata demikian lantaran Fentanyl disebut membunuh sekitar 100.000 orang Amerika setiap tahunnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari FastCompany, Sabtu (24/8/2019).
Sebelumnya, Donald Trump mencanangkan kebijakan eksekutif untuk melarang penggunaan teknologi dari perusahaan China di negara Adikuasa secara menyeluruh.
Kebijakan ini dikatakan bakal absolut, menggunakan “International Emergency Economic Powers Act”.
Dengan begitu, Donald Trump tak memerlukan persetujuan legislatif.
Hal ini menyusul isu bahwa beberapa perusahaan China, dua di antaranya Huawei dan ZTE, diduga kuat menjadi mata-mata di Amerika Serikat.
Kendati begitu, ada pertimbangan lain yang menyulitkan rencana Donald Trump.