Ambulans Dilarang Bawa Jenazah, Supriadi Sedih Hingga Rela Jalan Kaki Bopong Jenazah sang Anak

Paman almarhum menceritakan kronologi gendong jenazah bocah di Tangerang setelah ambulans Puskesmas tidak bisa dipakai. Dinkes Tangerang memberi jawab

(KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Supriyadi, paman, yang menggendong jenazah keponakan di Puskesmas Cikokol, Tangerang 

"Saya dapat info jam 15.00 WIB. Sampai di sana korban sudah ditemukan," kata Supriyadi.

Saat ditemukan, ia menduga bahwa keponakannya tersebut telah meninggal dunia.

Namun untuk memastikan hal tersebut, dibantu oleh warga sekitar, ia membawa Husen ke Puskesmas Cikokol menggunakan sepeda motor.

Setiba di sana pihak puskesmas langsung membantu memeriksa keadaan korban.

"Dia (dokter Puskesmas) bilang, 'Pak saya cuma bisa berusaha'.

Saya bilang enggak apa-apa, kalau emang enggak ketolong emang sudah takdir," ujarnya.

Ternyata dugaan Supriyadi benar, keponakannya tersebut sudah tidak lagi bernafas.

Supriyadi pun berniat untuk membawa jenazah Husen pulang untuk segera dimakamkan.

Kala itu memang ada satu ambulans yang bersiaga di lokasi puskesmas.

Namun berdasarkan keterangan dari pihak puskesmas bahwa sesuai standard operational procedure (SOP) ambulans tersebut tidak bisa digunakan untuk membawa jenazah.

Supriyadi yang pernah bekerja sebagai satpam Rumah Sakit pun memahami kondisi itu.

Sebagai gantinya pihak puskesmas menyarankan solusi.

"Nah. dia (puskesmas) ngasih solusi (diberikan) nomor-nomor yang bisa dihubungi buat ambulans (jenazah)," tuturnya.

Namun saat menghubungi salah satu dari nomor yang diberikan, ia mengalami kesulitan lain.

"Saat saya nelpon diterima, diangkat 'selamat sore bapak dengan ambulans gratis kota Tangerang ada yang bisa saya bantu'.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved