Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun - Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Meninggal Dunia

Jafar Umar Thalib meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta

Kompas.com
Bekas Panglima Laskar Jihad Indonesia, Jafar Umar Thalib semasa hidup. Jafar Umar Thalib dikabarkan meninggal dunia hari ini 

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun - Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Meninggal Dunia

TRIBUNBATAM.id - Innalillahi wainna ilaihi rojiun, mantan Panglima Laskar Jihad ustadz Jafar Umar Thalib dikabarkan meninggal dunia, pada Minggu (25/8/2019).

Jafar Umar Thalib meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta.

Informasi yang dihimpun, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Jafar Umar Thalib masuk rumah sakit sejak Rabu (21/8/2019).

Rupanya Jafar Umar Thalib dirawat karena derita penyakit jantung.

Namun, kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia hari ini.

Melihat Kembali Momen Saat Ipda Erwin Ditolong Siswa SMK, Polisi Itu Terbakar Tersiram Bensin

Bukan Karena Ada Polemik, Ternyata Ini Penyebab Ustadz Abdul Somad Batal Ceramah 1 Muharram 1441 H

Ustadz Abdul Somad (UAS) Kutip Syair Imam Syafii yang Getarkan Hati, Saat Diuji, Sahabat Pergi

Kabar tersebut pun dibenarkan kuasa hukum Jafar Umar Thalib, Achmad Michdan.

"Innalillahi wainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah Ustaz Jafar Umar Thalib di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, semoga husnulkhatimah," kata kuasa hukum Jafar, Achmad Michdan, kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

 Melihat Kembali Momen Saat Ipda Erwin Ditolong Siswa SMK, Polisi Itu Terbakar Tersiram Bensin

 Bukan Karena Ada Polemik, Ternyata Ini Penyebab Ustadz Abdul Somad Batal Ceramah 1 Muharram 1441 H

 Ustadz Abdul Somad (UAS) Kutip Syair Imam Syafii yang Getarkan Hati, Saat Diuji, Sahabat Pergi

Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Makassar menvonis Jafar Umar Thalib selama lima bulan penjara pada Selasa (16/7/2019).

Dilansir dari tribuntimur.com, Jafar Umar Thalib divonis bersalah melanggar pasal 170 KUHP atas dugaan kasus pengrusakan barang orang lain di Koya Barat, Jayapura, Papua, pada 27 Februari 2019.

Jafar Umar Thalib divonis bersalah bersama enam pengikutnya.

Dalam putusan hakim mempertimbangkan, karena terdakwa melakukan pengrusakan barang orang lain yang seharusnya tidak dilakukan.

Sementara yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.

Terdakwa juga bersedia mengganti kerugian atas pengrusakan tersebut.

Adapun pertimbangan putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan kepada Jafar Umar Talib dibanding keenam santrinya, karena Jafar perananya tidak ikut terlibat dalam pengrusakan.

Namun karena Jafar merupakan pimpinan dari keenam terdakwa itu, maka dia ikut bertanggung jawab.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved