Istri Muda dan Anak Jadi Otak Pembakaran Ayah-Anak Dalam Mobil, Terungkap dari Istri Tua

Otak pelaku pembakaran Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Saddili dan anaknya Mohammad Adi Pradana (24) adalah istri mudanya bernama Alia Kusuma

TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kontributor Sukabumi/TribunJakarta.com/Bima Putra
Kondisi Jasad Ayah dan Anak terpanggang dalam mobil di Sukabumi 

Menurut Rudy, polisi dengan mudah menangkap pertama berdasarkan penelusuran kepemilikan nomor pelat mobil di mana jasad Pupung dan Dana ikut terbakar di dalamnya.

"Setelah dapat alamat korban ketemu istri pertama korban. Dia bilang korban punya istri kedua," ungkap Rudy dalam wawancara dengan TV One pada Selasa (27/8/2019).

Polisi kemudian menemukan Aulia Kesuma dan sempat bertanya keberadaannya sebelum dan sesudah jasad suami dan anak tirinya ditemukan terbakar di bangku belakang mobil.

"Kita cek berada di mana ibu di mana malam kejadian itu. Tidak ada jawaban yang baik akhirnya ibu terungkap melakukan pembakaran," beber Rudy.

Rupanya, hanya Aulia Kesuma dan Kelvin yang membakar jasad Pupung dan Dana di pinggir Jalan Cidahu-Parakansalak, Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019) sebelum Zuhur.

Dikatakan Rudy, jasad Pupung dan Dana, dihabisi oleh pembunuh sewaan. Tapi Aulia Kesuma kemudian meminta jasad suami dan anak tirinya dikembalikan lalu dibakar.

Kelvinlah yang bertugas membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana, namun ia terluka bakar sampai 30 persen.

Dari sana Aulia Kesuma kemudian membawa Kelvin ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

"Ketahuan anaknya dirawat di Jakarta dengan luka bakar 30 persen. Yang bawa ke situ ibunya. Mobil dibawa ke Sukabumi setelah itu dibawa ke Jakarta karena anaknya kena luka bakar," terang Rudy.

3. Peran Empat Tersangka

Dalam menjalankan aksinya menghabisi suami dan anak tirinya, AK menyewa empat pembunuh bayaran. 

AK menjanjikan imbalan sebesar Rp 500 juta. 

Polisi pun mengungkap peran masing-masing pembunuh bayaran itu. 

Berikut peran para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri Edi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved