Sabtu, 2 Mei 2026

WISATA THAILAND

Panduan Mudah Cara Membuat Visa Bisnis ke Thailand, Cek Persyaratannya

Jika warga negara Indonesia memiliki urusan bisnis, belajar, bekerja dan perawatan medis di Thailand, maka membutuhkan permohonan visa ke Thailand.

Tayang:
Instagram/sambada_travel
Ilustrasi visa bisnis Thailand. 

TRIBUNBATAM.id - Salah satu komponen penting saat memilih berpergian ke luar negeri adalah dengan memegang visa.

Thailand memang dikenal sebagai negara bebas visa selama 30 hari jika menggunakan pesawat udara untuk Indonesia.

Selain untuk berwisata ke Thailand, pada urusan bisnis, belajar, bekerja dan perawatan medis maka warga negara Indonesia (WNI) membutuhkan permohonan visa bisnis ke Thailand.

8 Pasar Malam Terbaik di Thailand, Ada yang Jual Barang Dekat Pesawat Terbang?

Awas! 6 Hewan Ini Sembunyi di Hutan & Pantai, Waspada Saat Berwisata ke Thailand

Daftar 7 Suaka Hewan di Thailand, Bisa Mandi dan Bermain Lumpur Dengan Gajah

Jadi Harta Karun di Thailand, Begini Pesona Keindahan Pantai Koh Ta Chai

Buat Turis Penasaran Mencoba, Ini 6 Jenis Serangga Goreng Khas Thailand

Jenis visa yang dibuat yakni Visa Non-Imigran Tipe B.

Visa Non-Imigran Tipe B (Entri Tunggal) ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan.

Permohonan visa Thailand ini bisa traveler dapatkan dari Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Kerajaan Thailand.

Bagi traveler yang ingin mengajukan permohonan visa, bisa menyimak dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa Thailand berikut ini.

Dirangkum TribunTravel dari Thai Embassy Jakarta, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa Thailand.

- Dokumen yang dibutuhkan

1. Formulir dan Foto

Ilustrasi aplikasi pengajuan visa.
Ilustrasi aplikasi pengajuan visa. (awsuwaidi-advocates.com)

Formulir Aplikasi Visa lengkap dan ditandatangani dan 2 foto terbaru (ukuran 3,5 × 4,5 cm).

2. Paspor (berlaku untuk tidak kurang dari 6 bulan)

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (pikniek.com)

3. Dokumen terkait bisnis:

1) Surat undangan dari majikan di Thailand yang menunjukkan nama lengkap pemohon, nomor paspor, posisi masa depan, masa kontrak, dan gaji, ditambah dengan salinan kartu identitas atau paspor orang yang berwenang yang menandatangani surat itu.

Dokumen lain yang dapat digunakan sebagai pengganti Surat Persetujuan WP3 termasuk surat dari Dewan Investasi, universitas negeri dan swasta, sekolah, organisasi internasional atau organisasi amal

Persyaratan tambahan untuk profesi khusus:

- Curriculum vitae/resume

- Catatan Polisi dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (dalam bahasa Inggris)

- Lisensi mengajar

- Salinan pendaftaran / lisensi sekolah dan ditandatangani oleh orang yang berwenang

- Pelamar untuk guru sekolah swasta juga diharuskan untuk menyerahkan surat dari Departemen Pendidikan di Thailand

- Curriculum vitae/resume

- Salinan pendaftaran / lisensi universitas dan ditandatangani oleh orang yang berwenang

- Catatan Polisi dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (dalam bahasa Inggris)

- Bukti pekerjaan di luar negeri sebelumnya harus dalam bahasa Inggris dan disertifikasi oleh Kementerian Luar Negeri negara itu atau pihak berwenang terkait

- Bukti tidak ada catatan tindak pidana / narkoba yang dikeluarkan oleh otoritas terkait negara tempat pemohon sebelumnya tinggal

- Surat dari majikan saat ini (menunjukkan nama lengkap pelamar, nomor paspor, posisi saat ini, masa kontrak, dan gaji, ditambah dengan salinan kartu identitas atau paspor dari orang yang berwenang yang menandatangani surat itu. Surat itu juga harus menunjukkan tujuan dari perjalanan dan periode tinggal yang tepat di Thailand.)

- Dokumen perusahaan yang relevan misalnya, Sertifikat Pendaftaran, Lisensi Perusahaan, dan Pendaftaran Komersial.

Biaya aplikasi (Hanya tunai dalam Rupiah Indonesia - Tidak dapat dikembalikan) dengan ketentuan tarif sebagai berikut.

Visa Single-Entry berlaku untuk 3 bulan: Rp 1.120.000 (untuk pekerjaan dan pertemuan bisnis jangka pendek)

Multiple-Entry Visa berlaku untuk 1 tahun: Rp 2.800.000 (hanya untuk pertemuan bisnis jangka pendek)

Petugas konsuler berhak untuk meminta dokumen tambahan, atau wawancara dengan pemohon, sebagaimana dianggap perlu, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand berhak menolak visa untuk pemohon dengan dokumen yang tidak mencukupi atau jika alasan yang diberikan tidak didukung sepenuhnya.

Biaya visa tidak dapat dikembalikan.

Ketahuan Selingkuh Sama Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Sebut Abdul Harris Sosok Ayah yang Baik

Pergi Mendaki Bersama Jonas Rivanno, Asmirandah Naik Gunung Prau dan Bromo

Pulau Mangkiang Panjang Jadi Destinasi Wisata Baru di Anambas, Lihat Pohon Kurma dan Indah Alamnya

Perbuatan Kejam Istri Terungkap, Sewa 4 Pembunuh Habisi Suami & Anak Tiri, Mayatnya Dibakar

Adakah Kaitan Semar dan Bentuk Pulau Kalimantan seperti Viral di Medsos? Ini Jawaban Ahli dari Undip

Selama 6 Bulan, 900 Orang Jadi Pengangguran di Batam, Belum Termasuk Pekerja Foster & Unisem

Disney akan Produksi Film Raya and The Last Dragon, Terinspirasi dari Asia Tenggara dan Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Cara Membuat Visa Bisnis Thailand, Cek Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved