BATAM TERKINI

WOW! Gaji Anggota DPRD Batam Sebulan Capai Rp 40 Juta, Ini Rinciannya!

Gaji anggota DPRD Batam mencapai Rp 40 juta sebulan. Tak hanya gaji pokok, anggota DPRD yang baru nantinya juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Ilustrasi Gaji 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masa jabatan anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 sebentar lagi akan berakhir dan akan digantikan dengan anggota DPRD baru yang terpilih saat Pemilu 2019 ini.

Setelah diambil pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2019 hingga 2024 akan mendapatkan gaji dan haknya.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD kota Batam Taufik mengatakan gaji pokok anggota dewan berkisar antara Rp 4.250.000.

Kalau ada dewan yang menerima gaji sampai Rp 5.900.000 pasti posisinya diatas anggota.

"Gaji anggota DPRD diatur sesuai dengan PP 18 tahun 2018," ujar Taufik, Selasa (27/8/2019).

Lebih lanjut, besaran gaji anggota DPRD kota Batam yang baru ini, jumlahnya tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.

Tak hanya gaji pokok, anggota DPRD yang baru nantinya juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Setiap anggota DPRD, kata Taufik, juga mendapat tunjangan.

RDP Cuma Dihadiri Satu Anggota Dewan, Jelang Pelantikan Mulai Banyak yang Bolos Kerja

Penerimaan CPNS 2019 Disebut Setelah Pelantikan Presiden, Ketahui Syarat & Siapkan 5 Dokumen Ini

Jelang Pelantikan DPRD Batam 29 Agustus 2019, Kantor DPRD Mulai Disterilkan

Di antaranya tunjangan komunikasi, tunjangan tranportasi, serta tunjangan lainnya.

Untuk tunjangan komunikasi nilainya berkisar Rp 12 juta sedangkan tunjangan transportasi jumlahnya sekitar Rp 11.400.000.

"Jadi kalau ditotal jumlah yang diterima setiap bulannya mulai dari Rp 30 hingga Rp 40 juta rupiah," katanya.

Ia menambahkan saat ini anggota Dewan tidak dapat kendaraan dinas lagi.

Untuk jabatan ketua dan wakil akan tetap mendapatkan fasilitas kendaraan. Jabatan ketua tak berbeda seperti periode sebelumnya mendapatkan mobil Fortuner.

"Wakil Ketua itu Camry, tapi saya belum bisa memastikan," kata Taufik. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved