7 Fakta OTT Pejabat Pemko Batam, Terkait Izin Kapal dan Uang 500 Dolar
7 Fakta Seputar OTT Pejabat Pemko Batam, Terkait Izin Kapal dan Uang 500 Dolar
Pegawai ini merasa kaget atas kejadian tersebut.
Menurut pegawai itu, Tim Saber Pungli telah membawa satu orang dalam operasi ini.
"Pas sebelum magrib tadi.
Kantor yang disegel itu administrasi biasanya diurus di situ, surat-menyuratlah," ucap petugas itu lagi sambil meminta untuk tidak disebutkan namanya.
3. Koordinator Tim Saber Pungli Mudji menyebut penangkapan itu setelah pihaknya mendapat beberapa laporan dari para nelayan di Batam.
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Muji Supriadi mengatakan, selama ini sudah ada dua laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.
Dari sana polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan satu orang saat bertransaksi.
Sementara untuk modusnya sendiri, pegawai di sana meminta uang pelicin untuk kapal pengangkutan ikan.
Seharusnya hal semacam ini tidak diperbolehkan.
Ironisnya, para pelaku ini bahkan menekan para nelayan yang seharusnya menerima bantuan atau subsidi dari pemerintah.
Mereka kerap dipersulit saat mengurus dokumen perizinan, transportasi, hasil tangkapan, dan penjualan hasil tangkapan.
Padahal izin itu tak dipungut biaya.
4. Operasi tangkap tangan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.
Ketua Saber Pungli Kota Batam, AKBP Mudji Supriadi, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Barelang, serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, tampak berada di lokasi pada saat operasi tangkap tangan (OTT).
Personil kepolisian berpakaian preman juga tampak berjaga di depan pintu kantor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp_image_2019-08-27_at_1918_56_jpeg.jpg)