7 Fakta OTT Pejabat Pemko Batam, Terkait Izin Kapal dan Uang 500 Dolar
7 Fakta Seputar OTT Pejabat Pemko Batam, Terkait Izin Kapal dan Uang 500 Dolar
TRIBUNBATAM.id - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Batam, Rempang dan Galang (Barelang), Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam menangkap basah tujuh orang terkait dugaan suap untuk perizinan.
Hingga Rabu (28/8/2019) siang ini, tujuh orang yang terdiri dari pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tim Saber Pungli, Polres Barelang, di Batam Center.
Berikut ini 7 fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu:
1. Dari 7 aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan ke Mapolresta Barelang.
Ada sekitar tujuh orang dibawa oleh Tim Saber Pungli dari Kantor Dinas Perikanan Kota Batam di Sekupang ke Mapolresta Barelang.
Satu di antaranya merupakan Kepala Dinas Perikanan Batam berinisial Hus.
Saat tiba di Mapolresta Barelang, Hus tidak banyak bicara.
Dia tidak mengatakan apa-apa kepada awak media yang berusaha mewawancarainya.
• Tim Saber Pungli Polresta Barelang OTT Pejabat Dinas Perikanan Batam, Begini Kronologinya
• OTT Dinas Perikanan Kota Batam Oleh Saber Pungli Terjadi di Ruang Urus Izin Tonase Kapal
• Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Bungkam Saat Dibawa Tim Saber Pungli ke Mapolresta Barelang
• Tim Saber Pungli OTT Dinas Perikanan Kota Batam, Teguh: Kami Sudah Tutup Kantor Saat Itu
2. Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 500 dollar Singapura.
Uang tersebut diduga uang suap untuk memuluskan pengurusan perizinan di Dinas Perikanan tersebut.
Uang tersebut diamankan oleh Tim Saber Pungli dari ruangan yang khusus dipakai untuk mengurus izin dan administrasi.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, sejak operasi ini dilakukan, tampak dua pintu Kantor Dinas Perikanan Kota Batam telah dipasang police line.
Beberapa orang pegawai pun masih berada di sekitar ruangan yang disegel.
• BREAKINGNEWS, Tim Saber Pungli Polresta Barelang OTT Pegawai Dinas Kelautan Perikanan Kota Batam
• Pegawai Dishub Batam Kena OTT di Sekupang, Ditangkap Tim Saber Pungli di Rumah Makan
• Oknum PNS Dishub Kota Batam Kena OTT Saber Pungli Polresta Barelang, Ini Jumlah Uang dan Kronologi
• Breaking News, Saber Pungli Polresta Barelang OTT Oknum PNS Dishub Kota Batam
"Biasanya itu untuk mengurus izin.
Itu ruangan Unit Pelaksana Teknis (UPT)," kata seorang petugas di lokasi kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa malam.
Pegawai ini merasa kaget atas kejadian tersebut.
Menurut pegawai itu, Tim Saber Pungli telah membawa satu orang dalam operasi ini.
"Pas sebelum magrib tadi.
Kantor yang disegel itu administrasi biasanya diurus di situ, surat-menyuratlah," ucap petugas itu lagi sambil meminta untuk tidak disebutkan namanya.
3. Koordinator Tim Saber Pungli Mudji menyebut penangkapan itu setelah pihaknya mendapat beberapa laporan dari para nelayan di Batam.
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Muji Supriadi mengatakan, selama ini sudah ada dua laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.
Dari sana polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan satu orang saat bertransaksi.
Sementara untuk modusnya sendiri, pegawai di sana meminta uang pelicin untuk kapal pengangkutan ikan.
Seharusnya hal semacam ini tidak diperbolehkan.
Ironisnya, para pelaku ini bahkan menekan para nelayan yang seharusnya menerima bantuan atau subsidi dari pemerintah.
Mereka kerap dipersulit saat mengurus dokumen perizinan, transportasi, hasil tangkapan, dan penjualan hasil tangkapan.
Padahal izin itu tak dipungut biaya.
4. Operasi tangkap tangan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.
Ketua Saber Pungli Kota Batam, AKBP Mudji Supriadi, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Barelang, serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, tampak berada di lokasi pada saat operasi tangkap tangan (OTT).
Personil kepolisian berpakaian preman juga tampak berjaga di depan pintu kantor.
Pewarta saat itu belum diizinkan masuk dan belum bisa mendapat keterangan dari pihak kepolisian.
5. Para pelaku yang terjaring sudah dipantau sejak pukul 16.00 WIB di Cafe Excelso sekitar pom bensin Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Satu orang diamankan Tim Saber Pungli Polresta Barelang di Cafe Excelso sekitar pom bensin Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Setelah dari sana, polisi kemudian membawa dia ke Kantor Dinas Perikanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi lalu memeriksa di dalam ruangan hingga melakukan penyegelan di sebuah ruangan.
Dari hasil operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Hus beserta enam orang lainnya pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
• Sempat Ikut Diamankan ke Mapolresta Barelang Kasus OTT, Kadis Perikanan Terlihat di Kantor Walikota
• VIDEO-OTT Dinas Perikanan Kota Batam, Nelayan Gerah Selalu Dipungli, Nelayan Sering Diperas
• Tim Saber Pungli Polresta Barelang OTT Pejabat Dinas Perikanan Batam, Begini Kronologinya
• OTT Dinas Perikanan Kota Batam, Ada Uang 500 Dolar Singapura Diamankan Polisi
6. Dari hasil pengembangan polisi menduga kuat pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat pembelian minyak bersubsidi untuk nelayan di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam.
Ruangan yang disegel oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang adalah tempat untuk mengurus dokumen untuk kapal 15 GT, mengurus registrasi nelayan, bensin dan lainnya perihal itu.
7. Dari pengembangan lain, Tim Saber Pungli Polresta Barelang juga menggeledah sebuah ruangan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Batam.
Ruangan tersebut biasanya digunakan oleh UPT Pelayanan Perikanan untuk pengurusan pelayanan masyarakat nelayan. (TRIBUNBATAM.id/Thamzil Thahir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp_image_2019-08-27_at_1918_56_jpeg.jpg)