OTT Dinas Perikanan, 1 Orang Jadi Tersangka, Kapolres : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Tidak Menutup Kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus pungli yang dilakukan oleh Dinas Perikanan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/Argianto
OTT Dinas Perikanan Kota Batam 

Ditetapkan Satu Tersangka, Polisi Dalami Kasus OTT Pungli

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Saber Pungli Polresta Barelang terus melakukan upaya pendalaman kasus pungli yang dilakukan tersangka Asriadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Nelayan di Belakang Padang.

Hal itu dikatakan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat menggelar konferensi pers di Rupatama Polresta Barelang, Rabu (28/8/2019).

Dari modus operandi yang dilakukan pegawai dilingkungan Dinas Perikanan berujung menyengsarakan nelayan Belakang Padang, Batam membuat pihaknya terus memburu pihak pihak yang terlibat.

Kapolres menyebutkan sudah memeriksa 9 saksi, diantaranya saksi dari TKP dan saksi nelayan serta saksi dari internal Dinas Perikanan.

OTT Dinas Perikanan Kota Batam
OTT Dinas Perikanan Kota Batam (TRIBUNBATAM.ID/Argianto)

“Bukti-bukti sudah kita angkut semua, senilai 500 dollar singapore, 1 unit Handphone serta barang bukti dokumen,” jelasnya.

Untuk mengetahui berapa lama aktivitas pungli ini terjadi dan siapa pemberi suap, kita masih lakukan pendalaman.

Atas penetapan tersangka ASN itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Tidak sebatas tertangkapnya staf ini, kita akan terus lakukan pengembangan terhadap perkara ini,” ujarnya.

Ia menegaskan modus dengan cara memperlambat proses administrasi sehingga nelayan harus membayar uang agar proses dilancarkan merupakan tindakan kejahatan.

Tanggapan Walikota Batam

Walikota Batam, HM Rudi murka usai mendengar ada staf Dinas Perikanan Kota Batam yang terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (28/8/2019).

“Sudah staf tidak punya jabatan dan bukan bagian dia lagi,” ujar Rudi dengan nada berang, kepada Tribunbatam.id, Rabu (28/8/2019).

Tadi Kadis lapor saya bahwa orang (AS) yang diduga terkait suap perizinan itu bukan tupoksi kinerjanya.

 “Itu staf mungkin membantu menguruskan punya orang,” ujarnya.

Dikatakan Rudi berkas yang diurus tersebut merupakan rekomendasi untuk minyak.

“Untuk semua petugas baik itu pejabat, pegawai sudah bolak balik kita ingatkan agar bekerja dengan baik, namun masih saja ada kejadian seperti itu,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Batam, Rempang dan Galang (Barelang), Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam menangkap basah tujuh orang terkait dugaan suap untuk perizinan.

Hingga Rabu (28/8/2019) siang ini, tujuh orang yang terdiri dari pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tim Saber Pungli, Polres Barelang, di Batam Center.

Simak video OTT di bawah ini:

Berikut ini 7 fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu:

1. Dari 7 aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan ke Mapolresta Barelang.

Ada sekitar tujuh orang dibawa oleh Tim Saber Pungli dari Kantor Dinas Perikanan Kota Batam di Sekupang ke Mapolresta Barelang.

Satu di antaranya merupakan Kepala Dinas Perikanan Batam berinisial Hus.

Saat tiba di Mapolresta Barelang, Hus tidak banyak bicara.

Dia tidak mengatakan apa-apa kepada awak media yang berusaha mewawancarainya.

 Tim Saber Pungli Polresta Barelang OTT Pejabat Dinas Perikanan Batam, Begini Kronologinya

 OTT Dinas Perikanan Kota Batam Oleh Saber Pungli Terjadi di Ruang Urus Izin Tonase Kapal

 Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Bungkam Saat Dibawa Tim Saber Pungli ke Mapolresta Barelang

 Tim Saber Pungli OTT Dinas Perikanan Kota Batam, Teguh: Kami Sudah Tutup Kantor Saat Itu

2. Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 500 dollar Singapura.

Uang tersebut diduga uang suap untuk memuluskan pengurusan perizinan di Dinas Perikanan tersebut.

Uang tersebut diamankan oleh Tim Saber Pungli dari ruangan yang khusus dipakai untuk mengurus izin dan administrasi.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, sejak operasi ini dilakukan, tampak dua pintu Kantor Dinas Perikanan Kota Batam telah dipasang police line.

Beberapa orang pegawai pun masih berada di sekitar ruangan yang disegel.

 BREAKINGNEWS, Tim Saber Pungli Polresta Barelang OTT Pegawai Dinas Kelautan Perikanan Kota Batam

 Pegawai Dishub Batam Kena OTT di Sekupang, Ditangkap Tim Saber Pungli di Rumah Makan

 Oknum PNS Dishub Kota Batam Kena OTT Saber Pungli Polresta Barelang, Ini Jumlah Uang dan Kronologi

 Breaking News, Saber Pungli Polresta Barelang OTT Oknum PNS Dishub Kota Batam

"Biasanya itu untuk mengurus izin.

Itu ruangan Unit Pelaksana Teknis (UPT)," kata seorang petugas di lokasi kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa malam.

Pintu Kantor Dinas Perikanan Kota Batam disegel pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019) sore.
Pintu Kantor Dinas Perikanan Kota Batam disegel pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019) sore. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Pegawai ini merasa kaget atas kejadian tersebut.

Menurut pegawai itu, Tim Saber Pungli telah membawa satu orang dalam operasi ini.

"Pas sebelum magrib tadi.

Kantor yang disegel itu administrasi biasanya diurus di situ, surat-menyuratlah," ucap petugas itu lagi sambil meminta untuk tidak disebutkan namanya. 

3. Koordinator Tim Saber Pungli Mudji menyebut penangkapan itu setelah pihaknya mendapat beberapa laporan dari para nelayan di Batam.

Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Muji Supriadi mengatakan, selama ini sudah ada dua laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.

Dari sana polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan satu orang saat bertransaksi.

Sementara untuk modusnya sendiri, pegawai di sana meminta uang pelicin untuk kapal pengangkutan ikan.

Seharusnya hal semacam ini tidak diperbolehkan.

Ironisnya, para pelaku ini bahkan menekan para nelayan yang seharusnya menerima bantuan atau subsidi dari pemerintah.

Mereka kerap dipersulit saat mengurus dokumen perizinan, transportasi, hasil tangkapan, dan penjualan hasil tangkapan.

Padahal izin itu tak dipungut biaya.

4. Operasi tangkap tangan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

Ketua Saber Pungli Kota Batam, AKBP Mudji Supriadi, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Barelang, serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, tampak berada di lokasi pada saat operasi tangkap tangan (OTT).

Personil kepolisian berpakaian preman juga tampak berjaga di depan pintu kantor.

Pewarta saat itu belum diizinkan masuk dan belum bisa mendapat keterangan dari pihak kepolisian.

5. Para pelaku yang terjaring sudah dipantau sejak pukul 16.00 WIB di Cafe Excelso sekitar pom bensin Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Satu orang diamankan Tim Saber Pungli Polresta Barelang di Cafe Excelso sekitar pom bensin Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Setelah dari sana, polisi kemudian membawa dia ke Kantor Dinas Perikanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi lalu memeriksa di dalam ruangan hingga melakukan penyegelan di sebuah ruangan.

Dari hasil operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Hus beserta enam orang lainnya pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

 Sempat Ikut Diamankan ke Mapolresta Barelang Kasus OTT, Kadis Perikanan Terlihat di Kantor Walikota

 VIDEO-OTT Dinas Perikanan Kota Batam, Nelayan Gerah Selalu Dipungli, Nelayan Sering Diperas

 Tim Saber Pungli Polresta Barelang OTT Pejabat Dinas Perikanan Batam, Begini Kronologinya

 OTT Dinas Perikanan Kota Batam, Ada Uang 500 Dolar Singapura Diamankan Polisi

6. Dari hasil pengembangan polisi menduga kuat pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat pembelian minyak bersubsidi untuk nelayan di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam.

Ruangan yang disegel oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang adalah tempat untuk mengurus dokumen untuk kapal 15 GT, mengurus registrasi nelayan, bensin dan lainnya perihal itu.

7. Dari pengembangan lain, Tim Saber Pungli Polresta Barelang juga menggeledah sebuah ruangan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Batam.

Ruangan tersebut biasanya digunakan oleh UPT Pelayanan Perikanan untuk pengurusan pelayanan masyarakat nelayan. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/ Thamzil Thahir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved