Semakin Kinclong, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 5.500, Simak Tips Investasi Emas

Logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp 772.000 per gram pada perdagangan Rabu (28/8/2019).

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung melihat-lihat emas batangan sebelum memutuskan untuk membeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (7/9/2018) 

TRIBUNBATAM.id - Logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp 772.000 per gram pada perdagangan Rabu (28/8/2019).

Harga ini naik sebanyak Rp 5.500 per gram dibandingkan posisi sebelumnya di Rp 766.500 per gram.

Sementara harga buyback atau pembelian kembali juga bertambah Rp4.000 per gram menjadi Rp 698.000 per gram.

Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bawa NPWP untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebanyak 0,45 persen.

Berikut rincian harganya, seperti dikutip Tribunnews.com dari situs logammulia.com di market Butik Emas LM Pulogadung Jakarta:

HARGA Emas Terus Naik, Harga per Gram Hari Ini, Rabu (28/8) Capai Rp 772.000  

Jual Rumah Rp 32 Miliar, Begini Tampilan Rumah Baru Muzdalifah Sekarang, Jauh Lebih Kecil

HAPE GAMING ANDROID 2019 - Vivo iQoo Pro Resmi Dirilis dengan Snapdragon 855+, Segini Harganya

Ramalan Zodiak Besok Kamis 29 Agustus 2019, Aries Terhanyut Nostalgia, Gemini Ingin Jatuh Cinta Lagi

 

Pecahan 1 gram Rp 772.000

Pecahan 2 gram Rp 1.482.000

Pecahan 3 gram Rp 2.201.500

Pecahan 5 gram Rp 3.652.500

Pecahan 10 gram Rp 7.240.000

Pecahan 25 gram Rp 17.992.500

Pecahan 50 gram Rp 35.910.000

Pecahan 100 gram Rp 71.750.000

Pecahan 250 gram Rp 179.125.000

Pecahan 500 gram Rp 358.050.000

Pecahan 1.000 gram Rp 705.600.000.

* Anda Berniat Investasi Emas?

Laman support.indogold.com membagian tips yang harus dilakukan jika warga mau berinvestasi emas.

Apa saja? inilah 6 Tips Mudah Membeli Emas Logam Mulia:

1. Pastikan emas yang kita beli adalah logam mulia. Mengapa demikian? Karena ternyata jikalau dibandingkan dengan perhiasan, emas logam mulia ketika dijual kembali akan lebih tinggi nilainya ketimbang dengan perhiasan. Pada perhiasan kita telah dikenakan ongkos pembuatan yang relatif tinggi dan merugi ketika dijual kembali ke toko emas.

2. Logam Mulia harus memiliki sertifikat Sering dari kita membeli logam mulia yang tidak bersertifikasi. Padahal sewaktu dijual sertifikat ini lebih penting ketimbang nota toko. Karena Refinery sendiri lah yang mengeluarkan sertifikat untuk logam mulia dan memiliki sekuritas yang baik. Untuk melihat sertifikat logam mulia yang asli cukup mudah. Pastikan kode seri barang pada sertifikat dan barang sesuai. Begitu pula dengan beratnya.

3. Pastikan Logam Mulia yang kita beli adalah desain terbaru Seiring dengan banyaknya minat investor terhadap logam mulia, maka desain lama logam mulia memiliki harga jual beli yang sedikit berbeda dengan yang baru. Ini dikarenakan produsen logam mulia baik PT. Antam, PT King Halim, PT UBS maupun pemain grosir harus mencetak ulang barang mereka menjadi logam mulia desain terbaru.

4. Pastikan membeli dengan uang dingin Sifat dari emas bahwa nilai nya cenderung naik karena proteksi nilai kekayaan terhadap nilai mata uang. Oleh karena itu ketika kita membeli emas, pastikan bahwa uang tersebut adalah uang untuk tabungan jangka panjang yang akan dapat menguntungkan nantinya.

5. Beli di toko A dan Jual kembali ke toko A Umumnya emas logam mulia tidak akan berpengaruh dengan hukum ini. Namun umumnya toko toko konvensional masih menerapkan aturan seperti ini untuk harga yang lebih baik dan kompetitif untuk konsumen setia mereka.

6. Simpan di tempat yang cukup aman Penyimpanan emas yang baik adalah tempat yang kering namun tidak akan mempengaruhi kondisi sertifikat pada logam mulia tersebut. SDB merupakan alternatif baik. Jikalau ada toko atau supplier yang anda percayakan untuk menyimpan juga akan lebih baik, setidaknya Anda sudah mengirit biaya SDB, bahkan dapat menjual kembali ke toko atau supplier tanpa resiko membawa-bawa emas tersebut ke tempat mereka.

Bagai cara investasi emas di Pegadaian?

Mengapa Memilih Tabungan Emas? apa keunggulan dari Tabungan Emas di Pegadaian?

Melansir informasi resmi laman resmi Pegadaian, Tabungan Emas di Pegadaian dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian.

Tersedia di seluruh outlet Pegadaian dan melalui Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian dan Marketplace.

Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram.

Selain memudahkan dalam membeli emas, harga jual dan buyback yang kompetitif.

Nasabah dapat melakukan buyback mulai dari 1 gram.

Nasabah dapat melakukan transfer tabungan emas mulai dari 0,1 gram.

Terkait investasi ini, Pegadaian menerapkan biaya administrasi dan pengelolaan ringan.

Tentu saja, emas yang dijual ijamin karatase 24 karat. Karena investasi ini dikelola secara profesional dan transparan.

Persyaratan Apa yang harus dilengkapi?

Seorang yang ingin berinvestasi di Tabungan Emas Pegadaian harus memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)

Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas

Membayar Biaya Administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000.

Jika anda Tertarik, apa yang harus anda lakukan?

Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian

Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000,-

Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima rekening Tabungan Emas dan dapat memilih dan membeli produk Emas Tabungan Emas mulai kelipatan 0.01 gram s/d 100 gram dengan minimal saldo rekening adalah 0.1 gram

Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih

Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli. (bangkapos.com/teddymalaka/kcm/pegadaian/indogold.com)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved