Pembunuhan Pupung Sadili

Istri Muda yang Bakar Suami dan Anak Tiri di Mobil Punya Utang Besar di Bank, Jumlahya Luar Biasa

Ternyata, Istri muda pembunuh suami dan anak ini ternyata memiliki utang yang sangat besar di Bank.

(kolase/Tribun)
Suami yang DIbakar Istri Muda Pendiri Komunitas Bumi Datar, Foto Mesra Anak Sama Pacar Jadi Firasat 

Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi mengatakan, digunakan Aulia Kesuma untuk membuka usaha.

Namun, usaha tersebut gagal berjalan, sementara utang harus dibayar lunas.

Merasa terdesak melunasi utang Rp 10 miliar, Aulia Kesuma meminta kepada suaminya untuk menjual aset berupa rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun, Pupung Sadili menolak menjual rumahnya yang ditaksir senilai Rp 26 miliar.

"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga. Kemudian istri inisial AK ( Aulia Kesuma ) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka, tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Menurut Kombes Argo Yuwono, hal itu diketahui berdasarkan keterangan sementara yang diberikan Aulia Kesuma kepada penyidik.

Aulia Kesuma kemudian meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mendatangkan pembunuh bayaran dari Lampung guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.

"Yang bersangkutan ( Aulia Kesuma ) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," kata Kombes Argo Yuwono.

Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A kemudian datang ke Jakarta.

Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ujar Kombes Argo Yuwono.

Pupung Sadili dan anaknya, Dana pun dibunuh di rumahnya, di Lebak Bulus.

Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Giovanni Kelvin, ponakan Aulia Kesuma, sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana atas perintah sang bibi.

"Istri korban ( Aulia Kesuma ) menyuruh KV ( Giovanni Kelvin ) itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Kombes Argo Yuwono.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved