Detik-detik Polisi Tendang Pengendara hingga Tersungkur, Kapolres : Kalau Salah Bisa DICOPOT!

Rekaman video oknum polisi tendang pengendara bermotor tersebut beredar luas di medsos dan langsung bikin geram netizen.

Warta Kota
Video Detik-detik Polisi Tendang Pengendara hingga Jatuh saat Ops Patuh, Begini Kronologi Sebenarnya 

Pasalnya, petugas tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost di Mapolresta Tangerang.

Bahkan, Sabilul tak segan-segan akan mencopot jabatan petugasnya apa bila memang dinyatakan bersalah usai menjalani pemeriksaan.

"Kalau memang ternyata bersalah, saya tidak segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai pencopotan anggota," ujarnya. (Ega Alfreda)

Kronologi Sebenarnya

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekira pukul 07.30 WIB.

Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.

"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telefon, Jumat (30/8/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS.

Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm.

Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.

Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved