Keunggulan Smart SIM, Bisa Transaksi Elektronik dan Rekam Data Pelanggaran

Masyarakat Indonesia sebentar lagi dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, yaitu Smart SIM.

kompas.com
Tampilan Smart SIM baru 

"Kualitas SIM tetap sama, baik secara material, demikian juga hasilnya nanti," kata Refdi.

Biaya Pembuatan SIM sendiri sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Berikut daftar tarif pembuatan Smart SIM :

1. Penerbitan SIM A Rp 120.000 
2. Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000 
3. Penerbitan SIM B1 Rp 120.000 
4. Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000 
5. Penerbitan SIM B2 Rp 120.000 
6. Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000 
7. Penerbitan SIM C Rp 100.000

Berikut tarif perpanjangan SIM:

1. Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000 
2. Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000 
3. Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000 
4. Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Fungsi Uang Elektronik Opsional

Refdi mengatakan, tak semua pemegang Smart SIM diharuskan menggunakan kartu tersebut sebagai uang elektronik.

"Itu bukan kewajiban. Itu adalah hak pemilik SIM, kalau itu dianggap perlu, silakan diaktivasi," kata Refdi.

Saat ini, katanya, ada tiga bank yang bekerja sama dengan Korlantas dalam hal penyelenggaraan uang elektronik, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Nantinya, pemilik Smart SIM yang ingin menggunakan kartu tersebut sebagai uang elektronik dapat mengaktivasi ke bank terkait.

Bagaimana Cara Mengisi Saldo Smart SIM?

Refdi mengatakan bahwa cara pengisian Smart SIM layaknya mengisi kartu e-toll.

Hal itu dapat dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun minimarket.

Ia menuturkan, di masa uji coba, pelaksanaannya akan menggunakan Bank BNI.

Menurutnya, uji coba akan dilaksanakan selama 6 bulan.

"Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market," ungkap Refdi kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved