Berlaku Mulai 2 September 2019, Ini Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia
Inilah daftar tarif baru Gojek dan Grab di seluruh Indonesia per 2 September 2019.
Berikut tarif Gojek dan Grab per zona yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 2 September:
Tarif untuk zona I meliputi Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek adalah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
Untuk zona II Jabodetabek, sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per-kilometer, dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Sementara di zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan lainnya, ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Tanggapan Gojek dan Grab
Gojek dan Grab akan mematuhi aturan baru dari Kemenhub.
"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia kepada Kontan, Jumat (9/8/2019) lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyebarkan sosialisasi kepada mitra pengemudi.
Tri Kusuma berkata, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan tarif baru batas atas dan batas bawah ojol berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.
Dirinya menemukan adanya kenaikan pendapatan sebesar 20-30 persen yang dialami oleh pengemudi.
Pelakor Siram Air Keras ke Muka Istri Selingkuhan, Kondisi Korban Mengenaskan |
![]() |
---|
JELANG Ramadhan 2021, Tim Ditreskrimsus Polda Kepri Sidak Pasar, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
8 Laga Terakhir Liga Spanyol, Atletico & Barcelona Saling Berhadapan, Peluang Real Madrid Juara? |
![]() |
---|
MEMANAS, Sehari Diresmikan Reaktor Nuklir Iran Diledakkan Israel, Iran Siapkan Serangan Pembalasan |
![]() |
---|
Marhaban Ya Ramadhan, Inilah Kumpulan Doa Menyambut Bulan Puasa Ramadan 2021 Sesuai Sunnah |
![]() |
---|