Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 3.500, Begini Kata bankir
BI per 1 September 2019 telah secara resmi memangkas biaya transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) menjadi lebih murah.
Hanya saja, tentunya kebijakan ini secara jangka panjang bakal memberi dampak besar bagi industri perbankan.
Sekadar informasi saja, sampai dengan Juli 2019 tercatat jumlah peserta kliring yang terdaftar di BI mencapai 132 peserta. Dari jumlah tersebut total volume transaksi sebesar 13,84 juta hingga akhir Juli 2019.
Meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 11,89 juta atau naik 16,4% secara tahunan atau year on year (yoy). Adapun, total nilai transaksi kliring melalui BI mencapai Rp 119,54 triliun.
Faktanya, nilai transaksi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode Juli 2018 lalu yang sempat menembus Rp 321,49 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-bank-mayapada.jpg)