WISATA ASIA

Bisa Mengurus Sendiri Atau Lewat Travel Agent, Inilah 3 Cara Membuat Visa ke Turki

Berbagai cara membuat visa ke Turki bisa wisatawan Indonesia pilih sebelum berwisata ke Turki. Beriku ini 3 cara membuat visa ke Turki yang mudah.

Istanbul Insider
Ilustrasi 3 cara membuat visa Turki 

2. Mengurus e-visa

Dilarang AS Beli Jet Tempur F-35, Turki Lirik Sukhoi 35 Rusia

Pembuatan e-visa bisa dilakukan secara online dengan waktu yang sangat cepat.

Pertama traveler harus mengunjungi situs pembuatan e-visa Turki yaitu https://www.evisa.gov.tr/en/.

Ada banyak situs pembuatan e visa Turki seperti situs resmi dari pemerintah.

Ada baiknya traveler mengecek situs yang digunakan untuk membuat e-visa.

Jika mengurus visa di situs tidak resmi, biayanya bisa lebih mahal.

Setelah masuk ke situs resmi e-visa Turki ada tiga langkah yang wajib traveler lakukan.

Langkah tersebut adalah apply (melampirkan), kedua payment (pembayaran), dan ketiga download (unduh).

Pada pilihan apply, traveler diminta data asal kewarganegaraan dan waktu kedatangan.

Kamu akan diminta data pribadi seperti nama lengkap, nama ibu, tempat dan tanggal lahir, nomor paspor, masa berlaku paspor, nomor telepon.

Masa berlaku paspor adalah enam bulan sebelum habis.

E-visa Turki berlaku total 180 hari dan visa kunjungan maksimal 30 hari berada di Turki.

Traveler yang sudah mengisi data pribadi maka akan mendapat email konfirmasi.

Jika sudah benar maka traveler bisa membayar untuk e-visa dengan biaya 25 dolar Amerika atau Rp 360 ribu.

Hanya beberapa menit membayar, traveler bisa mendapatkan e-visa yang dikirimkan ke email dan siap diunduh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved