Masyarakat Gerah Sidang di Pengadilan Negeri Batam Sering Molor, Ombudsman RI Bikin Tim Khusus
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauam Riau (Kepri) Membuat Tim setelah banyaknya laporan masyarakat terkait sering molornya sidang di Peng
Sidang di PN Batam Sering Molor, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Segera Bentuk Tim Pulbaket
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauam Riau (Kepri) Membuat Tim setelah banyaknya laporan masyarakat terkait sering molornya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Informasi dari masyarakat tentang sering molornya jadwal sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Batam jadi tolak ukur sendiri.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauam Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari Selasa (3/9) mengatakan, kaget mendengar informasi ini dari media.
"Karena kemaren itu, waktu ketemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Batam, tidak ada masalah dia bilang. Dengar informasi begini, saya malah kaget. Apa betul ya?," kata Lagat.
• Penangkapan Kepala UPT Dishub Karimun. Ada Ekstasi Logo Barcelona dan Paket Kecil Serbuk Narkotika
• Selain Sabu, Polisi Temukan Pil Ekstasi Milik Kepala UPT Dishub Kundur Utara
• Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Batam, Walikota : Perlu Promosi ke Internasional
Kendati, tim Ombudsman segera membentuk Pengumpulan Bahan dan Keterangan (pulbaket) terkait kejadian itu. "Nanti kami kumpulkan sampling dulu. Kalau memang kerap terjadi molor jadwal sidang, sesuai aturannya memang tak boleh. Harus dibenahi kan begiru," kata Lagat.
Lagat mengatakan, jika seandainya jadwal sidang molor karena ada suatu hal tertentu masih dimaklumi.
Ia misalkan, dijadwalkan Rabu (4/9/2019) pukul 09.00 WIB. Tapi tiba-tiba ada tamu dari Jakarta. Hakim yang menyindangkan terpaksa melayani itu. "Kalau begini masih dimaklumi. Tapi kan tidak sering-sering.
Artinya, pelayanan itu terukur. Ada SOPnya. Kami akan sampling dulu. Nanti tim coba ke sana (Pengadilan Negeri Batam)," ucap Lagat.(tribunbatam.id/leo Halawa)