Ditagih Bayar Utang Rp 30 Juta, Saiful Malah Perkosa Penagihnya hingga Alat Vital Terluka
Saiful menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena merudapaksa K
TRIBUNBATAM.id - Saiful Rochman (46), pria asal Semarang tak berdaya saat digelandang ke Mapolres Tulungagung.
Saiful Rochman berurusan dengan polisi lantaran memperkosa seorang wanita.
Gara-gara tindakan perkosaannya itu, alat vital korbannya terluka.
Aksinya itu bikin istri mengamuk. Saiful pun dihadiahi cakaran maut dari istrinya.
Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setela tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.
• Tergoda Kulit Putih, Lelaki Ini Malah Perkosa Anak Majikannya, Begini Kronologisnya
• Tak Bisa Menahan Diri Lihat Kulit Putih, Pria Ini Malah Perkosa Anak Majikan di Makassar
• Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Kandung, sang Nenek Langsung Pingsan
• Pria Ini Perkosa Anak Bungsu hingga Hamil Saat Rumah Ramai Persiapkan Pesta Pernikahan Anak Sulung
Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.
Saiful Rochman adalah warga asal Dusun Kliulo, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Saiful ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.
Saiful menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena merudapaksa K.
Setelah itu, K pun melaporkan Saiful.
Bukan itu saja, Saiful juga merampas barang berharga milik K, asal Kabupaten Semarang.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.
Saiful sebelumnya punya utang kepada K sebesar Rp 30 juta.
Saiful meminta K menemuinya, dengan dalih akan mengembalikan uang.
"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).